Andi Arief Terjerat Narkoba

Saling Serang Andi Arief dengan Mahfud MD, dan Ancaman Gugatan Cabut Gelar Profesor Mantan Ketua MK

Mulai dari kemunculan #02Nyabu dan menjadi trending, kemudian berikutnya muncul pula #01BandarSabu

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Kolase Instagram @mohmahfudmd/Twitter @AndiArief__
Mahfud MD dan Andi Arief 

"Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yg sedang saya alami. Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener," tulis Andi di akun Twitter-nya, @AndiArief_, Rabu (6/3/2019). 

Selain itu, Andi Arief juga meminta agar Mahfud mempercayakan kasusnya ke pihak yang berwajib.

"Serahkan dan percayakan pada Polri yang sedang sedang menangani yang saya alami. Saya ini belum diadili dan belum ada putusan hukum soal saya, bagaimana gelar Profesor bisa menyimpulkan secara sembarangan Pak Prof @mohmahfudmd," tulis Andi Arief.

Minta Mahfud tak asbun

Andi Arief saat tiba di kantor BNN, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).
Andi Arief saat tiba di kantor BNN, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Meski sedang menjalani tahap awal rehabilitasi di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Andi Arief masih emosi soal cuitan Mahfud MD karena mengomentari perkara narkoba yang kini menjeratnya.

Dari sekian banyak pertanyaan yang diajukan wartawan saat melenggang dari gedung BNN ke gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dia justru meminta wartawan menyampaikan pesan untuk Mahfud MD.

Pun tak ada satu wartawan yang bertanya mengapa dia dan Mahfud MD terus berselisih setelah masalah hoaks tujuh kontainer surat suara sudah dicoblos pada Januari lalu.

"Tolong sampaikan pada Mahfud MD jangan asbun, jangan asal bunyi," kata Andi Arief sambil mengacung satu jarinya, di BNN, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).

Setelah melantangkan ucapan itu, Andi kembali diam dan melanjutkan proses awal rehabilitasi karena terbukti mengkonsumsi sabu. (TribunWow,Tribunnews,TribunJakarta)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved