Polemik Ratna Sarumpaet

Pengakuan Ratna Sarumpaet: Tulis Buku, Tidur di Lantai Hingga Fahri Hamzah Jadi Penjamin Baru

Terdakwa kasus penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019). Apa pengakuannya?

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet ketika hendak memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019).

Ratna Sarumpaet menjalani sidang ketiga pada hari ini.

Ratna Sarumpaet ditemani putrinya artis sekaligus model Atiqah Hasiholan

Ratna Sarumpaet berjalan memasuki ruang tahanan sementara digandeng Atiqah Hasiholan.

TribunJakarta.com merangkum sejumlah peristiwa mengenai persidangan tersebut.

Penampilan berbeda

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet turun dari mobil tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019).
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet turun dari mobil tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Ada penampilan berbeda dalam balutan busana Ratna Sarumpaet kali ini.

Turun dari mobil tahanan Kejaksaan sekira pukul 08.23 WIB, ia tidak terlihat memakai rompi tahanan Kejaksaan dengan warna perpaduan merah dan hitam.

Pantauan Tribunnews.com, Ratna mengenakan busana atasan berwarna hijau.

Kali ini ia mengenakan hijab berwarna merah marun gradasi emas.

Dalam kesempatan ini, untuk ketiga kalinya Ratna didampingi oleh sang putri yakni Atiqah Hasiholan.

Atiqah Hasiholan sendiri nampak mengenakan kaus putih yang dipadu dengan luaran seperti blazer warna hitam dengan motif floral.

Bila sebelum-sebelumnya Atiqah datang dengan rambut Atiqah digerai. Kali ini rambutnya diikat rapi, membuat antingnya nampak terlihat jelas.

Dalam sidang kali ini, agenda sidang adalah penyampaian tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi kuasa hukum terdakwa. Sidang diagendakan mulai sekira pukul 09.00 WIB.

Tidur di Lantai

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019).
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved