Pengumuman Hasil Seleksi P3K Tahap I Batal Diumumkan, Ini Penjelasan BKN

Update seleksi PPPK 2019. Pengumuman hasil seleksi P3K tahap I batal dilakukan Selasa (12/3/2019) hari ini.

Editor: Kurniawati Hasjanah
SSCASN
(P3K) 2019, Perhatikan Hal Berikut 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah kembali mengundurkan jadwal pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahap I 2019.

Hal ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat akun Twitter-nya, Selasa (12/3/2019).

Sedianya, pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K tahap I untuk tenaga honorer eks Kategori 2 (K2), guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian, dilakukan Selasa hari ini.

Sayangnya, hal ini urung dilakukan lantaran baru 30 persen daerah yang menyampaikan usulan ulang formasi PPPK 2019 tahap I yang disesuaikan dengan kemampuan APBD.

Seleksi Administrasi PPPK/P3K Kemenag 2019 Resmi Dimulai, Simak Jadwal Pengiriman Berkas!

BKN Bongkar Passing Grade Seleksi Kompetensi P3K 2019 Agar Lolos Tahap Berikutnya, Simak Aturannya

 

Oleh karenanya, sesuai dengan surat Sesmenpan RB no. B/281, pengumuman seleksi PPPK/P3K untuk tenaga honorer eks K2 guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian, belum bisa dilakukan.

"Baru 30% daerah menyampaikan usulan ulang formasi #P3K2019 Tahap I yg disesuaikan dg kemampuan APBD."

"Untuk itu, sesuai surat Sesmenpan RB no. B/281, pengumuman seleksi P3K TH eks K2 guru, nakes, & penyuluh pertanian blm bs dilakukan," tulis BKN.

Adapun pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K 2019 Tahap I dapat Anda pantau melalui situ SSCASN.

Link website SSCASN

Cuitan dari BKN pun menuai beragam komentar dari netter yang menyayangkan dengan adanya kembali penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K.

Menurut BKN, panitia seleksi nasional (panselnas) bisa saja mengumumkan hasil seleksi PPPK/P3K sehari setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi.

Memaknai Genggaman Tangan Reino Barack ke Syahrini, Ungkap Isi Hati Mantan Luna Maya Sebenarnya

Persija Jakarta Vs Shan United: Macan Kemayoran Yakin Curi Poin Meski Kehilangan Dua Pemain Pilar

Namun, pemerintah pun harus memastikan ketersedian APBD pada masing-masing daerah untuk menggaji para PPPK/P3K.

"Baiklah. Btw, Panselnas sebenarnya siap umumkan sehari stl pelaksanaan Seleksi Kompetensi."

"Tapi kami jg hrs pastikan ketersediaan APBD. Kak @zoidsizer tak mau bekerja sbg #P3K2019 tanpa gaji khan?" tulis akun BKN.

Masih kata BKN, pelaksanaan seleksi PPPK/P3K 2019 tahap I untuk tenaga honorer eks K2 yang terdiri diri guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian merupakan kasus spesial.

Pasalnya, pemerintah pusah dan daerah sama-sama ingin masalah tersebut dengan budget yang tersedia.

"Pemerintah Pusat & Daerah sama2 ingin selesaikan masalah dg budget yg tersedia."

"Mari kita berharap agar ada solusi u/ tantangan ini. Terima kasih Ibu/Bapak guru, nakes, penyuluh pertanian K2 yg sdh bekerja selama ini," lanjut akun BKN .

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) merilis surat terkait hasil seleksi PPPK/P3K pada Jumat (1/3/2019).

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Kemen-PAN RB, Dwi Wahyu Atmaji itu menegaskan, hasil seleksi PPPK/P3K Tahap I untuk jabatan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian di tingkat daerah, belum bisa dilakukan.

Pasalnya, masing-masing pemerintah daerah (pemda) harus menyampaikan usulan ulang kebutuhan/formasi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jumlah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade untuk masing-masing kelompok jabatan.

Selain itu, pemda juga harus mengusulkan jabatan-jabatan yang menjadi prioritas secara proporsional.

Usulan ulang tersebut paling lambat dilakukan pada Senin (11/3/2019) lalu.

Namun, hingga kemarin, baru sekitar 30 persen pemda yang mengirimkan usulan ulang tersebut.

Pemberitahuan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 Tahun 2019
Pemberitahuan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 Tahun 2019 (menpan.go.id)

Hingga kini, baru ada satu lembaga atau kementerian yang telah mengumumkan hasil seleksi PPPK/P3K tahap I, yaitu Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristek).

Kemristek telah mengumumkan hasil seleksi PPPK/P3K tahap I untuk jabatan dosen dan pendidikan kependidikan di 35 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejak 1 Maret.

Pengumuman peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade pada jabatan dosen dan tenaga kependidikan di 35 PTN dapat dilihat di sscasn.bkn.go.id.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved