Psikologi Adi Saputra, Pria yang Unboxing Motor karena Ditilang Dinyatakan Normal
Yurikho juga menjelaskan Adi bersifat koperatif kepada pihak kepolisian dalam menghadapi hukumannya.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNKAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Tes psikologi Adi Saputra, pria yang ngamuk sambil "unboxing" motornya karena ditilang di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), sudah keluar hasilnya.
Sebelumnya, Adi diperiksa psikologinya oleh Bidang Psikologi Polda Metro Jaya, karena kasusnya, membutuhkan keterangan psikologi untuk mengetahui konteks sesungguhnya termasuk dari diri Adi sendiri.
Hasil psikologi tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Senin (11/3/2019).
"Setelah dilihat lagi kondisinya setelah masa penahanan yang ternyata tidak marah-marah lagi, di penilaian pemeriksaan psikologis dinyatakan normal," terang Yurikho kepada awak media.
• Seorang Wanita Jual Sel Telurnya di Pasar Gelap Demi Beli iPhone Terbaru
Yurikho juga menjelaskan Adi bersifat koperatif kepada pihak kepolisian dalam menghadapi hukumannya.
"Tersangka secara kejiawaan dianggap mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.
Sebelumnya, Adi ditetapkan tersangka karena dijerat pasal yang jika ditambahkan pasal pelanggaran lalu lintasnya mencapai 11 pasal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/adi-saputra-20-meminta-maaf-dan-m.jpg)