Selain Cinta Segitiga, Perebutan Anak Juga Jadi Pemicu Pembunuhan Pria Dalam Karung di Bekasi

Hal itu diketahui saat rekonstruksi kejadian yang berlangsung di kamar Kontrakan di dekat Gudang Arang, Jalan Caman Utara, Jakasampurna, Bekasi Barat.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Tersangka Daeng saat rekonstruksi di TKP pembunuhan. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI BARAT - Kasus pembunuhan Eljon Manik, pria yang ditemukan tewas terbungkus karung dan kantong plastik bukan hanya dipicu cinta segita.

Perebutan anak antara pelaku bernama Daeng, Wati serta korban bernama Eljon Manik diduga jadi faktor keributan yang menyebab pembunuhan.

Hal itu diketahui saat rekonstruksi kejadian yang berlangsung di kamar Kontrakan di dekat Gudang Arang, Jalan Caman Utara, Jakasampurna, Bekasi Barat, Selasa, (11/2/2019).

Tersangka pada Sabtu, 2 Maret 2019 pagi datang ke kontrakan pelaku. Maksudnya dan tujuannya sesuai adegan yang dilakukan pada saat rekonstruksi yakni ingin mengambil anak laki-laki yang baru dilahirkan Wati.

Rekonstruksi Pembunuhan Pria dalam Karung, Pelaku Peragakan 23 Adegan

"Pintu dibukakan, kemudian korban langsung masuk ke dalam kamar, langsung mencari Wati dengan tujuan mengambil bayinya sambil mengatakan 'mana anak yang sama wati?," kata Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Herman Edco, di Bekasi.

Tersangka secara paksa merebut anak bayi laki-laki, lalu menggendongnya dan berniat kabur.

Namun, tersangka Daeng berhasil memghadang dan terjadi cekcok antara keduanya.

Saat korban sedang marah, Daeng memukul korban dengan tabung gas tiga kilogram sebanyak satu kali ke arah muka sebelah kiri dengan posisi korban yang jatuh dengan bayinya. Wati langsung mengambil bayi tersebut.

Sempat Dikira Bangkai, Bau Menyengat Ternyata dari Mayat Dalam Karung di Bekasi

Ketika korban sudah tidak berdaya, pelaku Daeng lanjut memukul korban dengan tabung gas tiga kilogram sebanyak enam kali pada bagian kepala. Korban yang sudah tidak berdaya lalu dinjak pada bagian dada oleh pelaku Daeng.

Kemudian, keesokan harinya pada, Minggu, 3 Maret 2019 dini hari, pelaku membuang jenazah korban ke saluran air Cibening di Kampung Caman Raya Baru, Bekasi Barat. Sebelum membuang, mayat korban dibungkus terlebih dahulu dengan menggunakan karung serta dilalisi kantong plastik.

Senin, 4 Maret 2019, warga sekitar menemukan mayat tersebut lantaran bau tidak sedap mulai tercium. Ketika diangkat dari kali, kondisi mayat terbujur kaku dengan kaku tertekuk dan terikat tali. Luka pada bagian kepala juga nampak terlihat.

Selanjutnya, polisi langsung melakukan olah TKP dan berhasil meringkus kedua tersangka di kontrakannya.

"Si tersangka perempuan dengan korban maupun dengan tersangka laki-laki berhubungan, tanpa ada hubungan yang sah, jadi hanya (kumpul kebo) iya seperti itu," kata Herman.

Adapun anak bayi laki-laki itu baru berusia dua bulan, saat ini, polisi memebawa anak tersebut ke sebuah panti asuhan di Jakarta.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved