Pilpres 2019
Mepet dengan Masa Tenang, KPU Diminta Majukan Jadwal Debat Terakhir
Pasalnya, debat itu digelar pada hari terakhir masa kampanye, yakni 13 April 2019. Dan disusul memasuki masa tenang yakni pada 14-16 April 2019.
Bagaimana mungkin mereka mengetahui bahwa kepentingan mereka diakomodir kalau waktu tidak lama untuk lihat dan kaji seperti apa program dari kedua capres tersebut.
"Sepakat kalau debat dipercepat. Karena kalau tidak realistis, orang kemudian bisa skeptis," tuturnya.
• Gerindra DKI Anggap Pembentukan Pansus Tak Memperlambat Pemilihan Wakil Gubernur
• Jokowi Minta Pedagang Pasar Ikan Modern Muara Baru Pakai Seragam Setiap Hari
Lebih lanjut, Wempi pun menilai penting dengan mendorong Komisi II untuk meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merevisi pelaksanaan debat kelima tersebut.
"Ya betul. Karena pertimbangan strategis bukan teknis sehingga publik itu punya waktu yang cukup luas mana yang mereka dukung," ujarnya.
Lebih jauh, Wempi menegaskan bahwa sangat berbahaya sekali jika debat terakhir itu mepet dengan masa tenang. Dia mencontohkan kasus 7 kontainer surat suara dan surat suara yang tercoblos di Sumut.
Kata dia, dalam persitiwa tersebut publik tidak mempunyai waktu untuk cukup memahami meskipun itu sudah diklarifikasi bahwa informasi yang berkembang tersebut hoaks.
"Itu sangat berbahaya sekali, ketika publik sudah termakan dan hoaks itu diproduksi meskipun sudah diklarifikasi tapi tetap saja publik tidak punya waktu yang cukup untuk memahami hal itu. Dan seolah-olah itu adalah sebuah kebenaran. Jadi sebaiknya debat terakhir ini dimajukan sehingga ada ruang untuk klarifikasi hal-hal yang perlu di klarifikasi," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/debat-pilpres.jpg)