Dirjen PAS Sebut Program Revitalisasi Laps Sulit Dilakukan
Puguh menuturkan dukungan pemerintah dan berbagai pihak yang berkepentingan diperlukan guna memuluskan program revitalisasi Lapas.
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Direktur Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami, mengaku program revitalisasi
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang dicetuskan pertengahan tahun lalu sulit dilakukan.
Meski tak menyebut lama waktu yang dibutuhkan untuk merevitalisasi seluruh Lapas, Puguh mengatakan baru Lapas Nusakambangan yang sudah beres direvitalisasi.
"Baru dilaksanakan di Nusakambangan, kaena revitalisasi ini sendiri membutuhkan sumber daya dukungan yang tidak sedikit. Jadi Nusakambangan sudah kita lakukan," kata Puguh di Lapas Narkotika Cipinang, Selasa (19/3/2019).
Puguh menuturkan dukungan pemerintah dan berbagai pihak yang berkepentingan diperlukan guna memuluskan program revitalisasi Lapas.
Menurutnya butuh waktu dan kerja keras dalam menangani para terpidana yang dihukum karena dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana oleh pengadilan.
"Begitu diputus di pengadilan, mereka bersalah, itu adalah 'masalah'. Jajaran kami bagaimana bisa mengurai permasalahan di diri mereka menjadi lebih baik lagi dan lebih produktif dan benar," ujarnya.
Sosok yang menyatakan siap mundur dari jabatannya bila revitalisasi Lapas gagal ini menjelaskan revitalisasi dilakukan dengan cara membagi penempatan tahanan berdasarkan perilaku.
Pembagian sel tahanan berdasarkan perilaku terbagi jadi tiga kategori yakni maximum security, medium, dan minimum security.
Puguh menjelaskan tahanan yang berada di sel kategori maximum security dapat pindah ke medium security bila perilakunya membaik.
"Maximum security ini ada penjagaan yang luar biasa. Seperti diketahui di Nusakambangan lapas super maximum security. Di sana kita melakukan pembenahan karena di sana yang paling lengkap, sudah dipraktikan," tuturnya.
Tak hanya memerketat keamanan bagi warga binaan, Puguh mengatakan petugas yang terbukti melakukan pelanggaran seperti menyeludupkan handphone ke tahanan bakal dipecat.
• Begini Respon Sejumlah Manajer Tim Soal Hasil Drawing Delapan Besar Piala Presiden 2019
• Derby Jawa Timur Tersaji dalam Babak Perempat Final Piala Presiden 2019
Sebagai informasi, revitalisasi Lapas santer diperbincangkan sejak KPK mengungkap kasus suap pemberian fasilitas, izin keluar-masuk lapas, dan pemberian lainnya di Lapas Sukamiskin, Bandung.
KPK mengamankan barang bukti suap fasilitas sel mewah dan izin napi di Lapas Sukamiskin yakni uang total Rp 279.920.000 dan US$1.410 serta menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.
Kala itu, Puguh mengatakan revitalisasi sudah direncanakan sebelum KPK membongkar praktik suap di Lapas Sukamiskin sehingga siap mundur bila gagal.
"Kita lihat nanti revitalisasi, kalau tidak berhasil saya mundur," ucap Puguh, Sabtu (21/7/2018).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/sri-puguh-di-lapas-cipinang.jpg)