Penyidik KPK Angkut 2 Koper Besar, Menteri Agama Pindah Ruang Kerja

Tujuh penyidik KPK menggeledah kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (18/3/2019).

Editor: ade mayasanto
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin, melayat ke rumah Panda Nababan, yang berada di Jalan Jombang Raya, Gang Damai, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) Kamis, (13/9/2018). 

Dalam OTT itu KPK total menyita uang sejumlah Rp 156.758.000 dari beberapa orang yaitu Rp 17,7 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, Rp 50 juta dan Rp 70,2 juta dari Amin Nuryadin selaku asisten Romahurmuziy serta Rp 18,85 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Romahurmuziy dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Tribun Netework/rin/zal)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved