Tawuran 3 Serangkai Vs Anak-anak Warjenk: Disiarkan Live di Instagram, Polisi Tetapkan 13 Tersangka

"Motifnya balas dendam karena seminggu sebelumnya kelompok 3 Serangkai dan Anak-anak Warjenk terlibat aksi tawuran," kata Argo Yuwono

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Muhammad Zulfikar
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/1/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM- Tersangka pelaku tawuran di Cakung, Jakarta Timur, menyiarkan aksi kejahatannya secara langsung (live) melalui instagram.

Polda Metro Jaya menetapkan 13 tersangka terkait kasus tersebut dari 17 yang diselidiki. Berikut rangkuman TribunJakarta.com:

Disiarkan secara live di Instagram

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, tersangka pelaku tawuran di Jalan Swadaya 3, Cakung, Jakarta Timur pada hari Minggu (17/3/2019) lalu melakukan siaran langsung (live) jalannya tawuran itu di Instagram.

"Mereka menggunakan telepon genggam untuk live di Instagram saat tawuran," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu ini.

Argo menyebutkan, ada 13 tersangka pelaku tawuran yang telah ditangkap aparat kepolisian.

Sebelumnya, polisi mengatakan ada 17 orang yang ditangkap terkait peristiwa tawuran di Cakung tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tersangkanya ada 13 orang yang terdiri dari tiga orang anak-anak di bawah umur dan 10 orang dewasa. Mereka tergabung dalam kelompok Tiga Serangkai atau Tiga Kampung yakni Kayu Tinggi, Pedurenan, dan Rusun Rawa Jahe," ujar Argo.

Ilustrasi
Ilustrasi (Net)

Ke-10 orang tersangka itu kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang (pengroyokan) di muka umum secara bersama-sama dan menguasai senjata tajam tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Untuk tersangka yang berusia di bawah umur akan dijerat Undang-undang Perlindungan Anak. Perlakuannya akan berbeda. Kami sudah komunikasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas)," ujar Argo.
Peristiwa tawuran itu melibatkan kelompok Tuga Serangkai dengan kelompok Anak-anak Warjenk di Jalan Swadaya 3, Cakung, pada hari Minggu dini hari lalu.

Kelompok Tiga Serangkai datang ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam.

Empat orang dari kelompok Anak-anak Warjenk menderita luka bacok di bagian pergelangan tangan, kepala, punggung, dan dada.

Korban luka dibawa ke Rumah Sakit Colombia dan Rumah Sakit Persahabatan untuk dirawat. Saat ini, semua korban luka telah keluar dari rumah sakit.

Polisi tangkap 13 tersangka pelaku tawuran di Jalan Swadaya 3, Cakung, Jakarta Timur. Foto diambil di Polda Metro Jaya, Rabu (20/3/2019).(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Polisi tangkap 13 tersangka pelaku tawuran di Jalan Swadaya 3, Cakung, Jakarta Timur. Foto diambil di Polda Metro Jaya, Rabu (20/3/2019).(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA) ()

Bermotif Dendam

Tawuran antara dua kelompok pemuda di Jalan Swadaya 3, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (17/3/2019) lalu, yang mengakibatkan empat orang terluka, bermotifkan balas dendam.

"Motifnya balas dendam karena seminggu sebelumnya kelompok 3 Serangkai dan Anak-anak Warjenk terlibat aksi tawuran. Tawuran itu menyebabkan kelompok 3 Serangkak kalah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu ini.

Saat tawuran, para tersangka membawa senjata tajam antara lain pedang samurai, celurit, dan parang.

Dalam tawuran itu empat terluka.

"Ada empat orang yang terluka. Mereka adalah kelompok Anak-anak Warjenk. Korban menderita luka bacok pada bagian pergelangan tangan, kepala, punggung, dan dada," ujar Argo.

"Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Colombia dan Rumah Sakit Persahabatan guna pertolongan medis," lanjutnya.

Saat ini, semua korban luka telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Polisi telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus itu. Para tersangka terdiri dari tiga orang anak-anak di bawah umur dan 10 orang dewasa.

Sepuluh tersangka dewasa itu dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang (pengroyokan) di muka umum secara bersama-sama dan menguasai senjata tajam tanpa ijin dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Untuk tiga tersangka lainnya yang berusia di bawah umur akan dijerat Undang-undang Perlindungan Anak. Perlakuannya akan berbeda. Kami sudah komunikasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas)," ujar Argo.

ilustrasi tawuran
ilustrasi tawuran ()

Tangkap 17 orang

Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward mengatakan, pihaknya telah menangkap 17 orang terkait peristiwa tawuran yang melukai lima orang di Jalan Swadaya 3, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (17/3/2019) dini hari lalu.

Ia menyebutkan, "Ada sekitar 17 orang saat ini tersangkanya yang sudah kami tangkap. Tujuh orang merupakan anak-anak di bawah umur. Saat ini sudah kami periksa dengan didampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas)," kata Malvino di Polda Metro Jaya.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/12/2018).
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/12/2018). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Malvino menyebutkan, pemberkasan perkara bagi tersangka anak akan diselesaikan dalam waktu 14 hari.
"Nanti kami persiapkan untuk mengirim berkasnya karena untuk anak-anak di bawah umur kan dalam waktu 14 hari harus sudah dinyatakan lengkap," kata Malvino.

Peristiwa tawuran itu melibatkan sekelompok orang tak dikenal dengan warga RT 05/RW 02 Jalan Swadaya 3, Cakung.

Satpol PP Kota Bogor Benarkan Terduga Pengemis yang Viral di Media Sosial Punya Mobil

Usai Ricuh, Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Dijaga Ketat Polisi

Pengakuan Pengemis Bermobil di Bogor yang Viral di Media Sosial: Saya Cuma Nyewa

Sekelompok orang tak dikenal datang ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam.

"Menurut keterangan para saksi, datang sekelompok orang tak dikenal dengan menggunakan sekitar 30 sepeda motor. Mereka menyerang warga hingga masuk ke perkampungan disertai dengan lemparan batu sehingga melukai warga," kata Malvino.

Warga melakukan perlawanan dengan menggunakam bambu. Lima warga setempat terluka karena dibacok sekelompok orang tak dikenal tersebut.

Korban luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Harapan Jayakarta dan Rumah Sakit Persahabatan untuk dirawat.

Saat ini, semua korban luka telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Cerita Dicky Dwi, Kontraktor Muda Asal Bandung yang Bekerja di Proyek Taman Kolong Semanggi Timur

10 Pemain Paling Sadis di Eropa, Ada yang Mampu Cetak Gol Setiap 62 Menit

Persija Jakarta Siapkan Dua Tim Berbeda Tampil di Piala Presiden dan Piala AFC 2019

Jedar Diminta 20 Kali Push Up Jika Tak Hafal Nama Gen Halilintar, Nia Ramadhani Langsung Emosi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved