Pemilu 2019

13.014 Pengguna A5 Akan Nyoblos di Jakarta Barat

Formulir A5 digunakan oleh pemilih yang ingin pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemilu berlangsung pada 17 April 2019.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Warga memenuhi KPU Jakarta Barat untuk mengurus formulir A5, Sabtu (16/3/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM‎, KEBON JERUK - Sebanyak 13.014 pemilih yang menggunakan formulir A5 akan menyalurkan hak suaranya pada pemilu 2019 di wilayah Jakarta Barat.

Formulir A5 digunakan oleh pemilih yang ingin pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemilu berlangsung pada 17 April 2019.

Proses pengurusan A5 sendiri telah berakhir pada Minggu (‎17/3/2019) lalu atau tepat sebulan jelang Pemilu 2019 berlangsung.

Ketua KPU Kota Jakarta Barat, Cucum Sumardi mengatakan angka tersebut berdasarkan hasil rapat pleno terkait Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) yang dilakukan KPU Kota Jakarta Barat malam tadi.

Pemohon Formulir A5 Membludak di KPU Tangsel, Harus Nunggu Berjam-jam

Dikatakannya, 13.014 pemilih itu terdiri dari pemilih yang mengurus formulir A5 di daerah asalnya serta yang mengurus di Jakarta Barat.

"‎Rinciannya itu, untuk DPTb masuk yang mengurus di daerah asal ada 3.490‎ sedangkan yang mengurus di daerah tujuan ada 9.524 pemilih sehingga totalnya 13.014 pemilih," kata Cucum kepada TribunJakarta.com, Kamis (21/3/2019).

Cucum mengatakan para pemilih yang menggunakan formulir A5 mayoritas adalah para perantau yang tak memungkinkan untuk pulang ke tempat asalnya saat Pemilu berlangsung.

"Mayoritas memang karena mereka sedang bekerja atau kuliah disini sehingga memilih untuk nyoblos disini dibanding harus pulang," kata Cucum.

Selain 13.014 pemilih dari luar yang akan menggunakan hak suaranya di TPS wilayah Jakarta Barat‎, terdapat pula 11.748 warga Jakarta Barat yang akan pindah TPS saat pemilihan nanti.

Angka tersebut terdiri dari 5.543 pemilih yang mengurus di wilayah Jakarta Barat dan ada 6.205 pemilih yang mengurus formulir A5 mereka di daerah tempat mereka akan memilih nantinya.

‎"Itu adalah angka final untuk pemilu 17 April 2019 nanti," kata Cucum.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved