Pemilu 2019

Puluhan Ribu Sudah Ditertibkan, APK di Kota Bekasi Masih Banyak Terpasang di Sembarang Tempat

"Kita udah tertibkan, tapi emang masih banyak, dipasang lagi dipasang lagi sama caleg," kata Ali kepada TribunJakarta.com, Sabtu, (23/3/2019).

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Sejumlah APK yang terpasang di sembarang tempat terutama di pohon pinggir jalan di Kota Bekasi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Jelang pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Sejumlah politisi dari tingkat daerah hingga pusat terus berlomba mengenalkan diri untuk meraih suara agar bisa duduk di kursi parlemen.

Cara yang paling banyak dilakukan ialah memasang alat peraga kampanye (APK) di pinggir-pinggir jalan raya. Namun sayangnya, masih banyak para calon wakil rakyat tidak mengindahkan peraturan pemasangan APK.

Sejumlah rus jalan di Kota Bekasi misalnya, deretan foto calon anggota legislatif (caleg) terpampang jelas. Pemasangan APK secara tidak langsung merusak estetika kerapihan kota, apalgi jika APK tersebut dipasang disembarang tempat misalnya di pohon atau tiang listrik yang secara jelas dilarang.

Kordinatir Divisi Pengawasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, Ali Mahyail, mengatakan, pihaknya hampir setiap hari melakukan penertiban. Namun APK yang melanggar aturan kerap dipasang lagi oleh caleg.

"Kita udah tertibkan, tapi emang masih banyak, dipasang lagi dipasang lagi sama caleg," kata Ali kepada TribunJakarta.com, Sabtu, (23/3/2019).

Sejumlah APK yang terpasang di sembarang tempat terutama di pohon pinggir jalan di Kota Bekasi.
Sejumlah APK yang terpasang di sembarang tempat terutama di pohon pinggir jalan di Kota Bekasi. (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Saat ini, Bawaslu Kota Bekasi sudah memberikan wewenang penuh kepada Petugas Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk berkordinasi langsung dengan Satpol PP di tingkat Kecamatan agar sama-sama melakukan penertiban APK yang dianggap menggangu.

"Untuk penertiban di tingkat Kota (Bawaslu Kota Bekasi) sudah tidak ada lagi, kita serahkan ke Panwascam masing-masing, mereka boleh melakukan penertiban langsung jika ada APK yang dianggap menggangu," ungkap Ali.

Ali menambahkan, sampai saat ini, pihaknya masih terus melakukan penertiban. Bahkan dari hasil penertiban, puluhan ribu APK caleg yang melanggar aturan sudah berhasil dikumpulkan.

"Kita rekap semua data ada cuma saya gak hafal angkanya, terkahir itu sudah ada puluhan ribu APK yang kita tertibkan dari seluruh caleg," tegas dia.

Pantauan TribunJakarta.com, sejumlah ruas jalan di Kota Bekasi marak dijumpai APK yang melanggar aturan seperti misalnya terpasang di pohon dan tiang listrik. Kondisi ini membuat estetika kota kian semrawut.

Ada Galian Telkom, Dishub Rekayasa Lalu LIntas di Sekitar Stasiun Jatinegara Mulai 25 Maret 2019

Dari Yogya: Jokowi Ungkap Bahagia Sekaligus Ancaman kepada Kepada yang Memfitnahnya

Ahli Psikologi Forensik Buka Suara Soal Wacana Fatwa Haram PUBG, Ini Penjelasannya

Sejumlah ruas jalan seperti di Jalan Ir Juanda Bekasi Timur, terdapat APK yang dipasang di pohon dengan cara dipaku. Lalu di Jalan Raya Perjuangan Bekasi Utara, hampir seluruh pohon yang ada di jalan tersebut ditempel APK caleg.

Kemudian di Jalan Raya Sultan Agung, Medan Satria, sejumlah APK juga terlihat menutupi sebagian besat pohon yang ada di jalan tersebut. Selanjutnya di Jalan I Gusti Ngurah Rai Bekasi Barat.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved