Sabu 10 Kg Diamankan di Depok, Saksi: Terdengar Suara Ledakan Hingga Sosok Pelaku

"Ada suara ledakan, saya kira suara ban pecah gataunya suara tembakan itu," ujar Nisa di lokasi kejadian, Sabtu (23/3/2019).

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Petugas memasang garis polisi di warung klontong yang menjadi lokasi penangkapan terduga pelaku, YSF. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - YSF, pemilik warung klontong di Jalan Baru Plenongan, Pancoran Mas, Kota Depok, diamankan sejumlah petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) sekira pukul 15.30 WIB di warungnya.

Hasilnya, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram, dalam bentuk paket kemasan makanan yang disimpan dalam karung dan diletakan di loteng warung.

Nisa saksi sekaligus warga sekitar menuturkan, dirinya sempat mendengar suara tembakan ketika penangkapan pelaku.

"Ada suara ledakan, saya kira suara ban pecah gataunya suara tembakan itu," ujar Nisa di lokasi kejadian, Sabtu (23/3/2019).

Lanjut Nisa, warga dan pengendara yang melintas pun langsung berkerumun di lokasi kejadi untuk menyaksikan proses penangkapan tersebut, hingga menimbulkan kemacetan yang cukup panjang.

Sementara itu Ismail Ketua RT setempat menerangkan, terduga pelaku YSF sehari-hari memang bekerja di warung klontong tersebut sejak sekiranya lima hingga enam tahun yang lalu.

Sejak awal berjualan, YSF ia kenal sebagai sosok yang biasa saja dan cukup ramah kepadanya.

Narkoba dalam Kemasan Minuman, Kepala BNN: Pedagang di Sekolah Harus Didata

Sabu 10 Kilogram Diamankan dari Pemilik Warung Klontong di Belakang Kantor Wali Kota Depok

Bogor FC Incar Raphael Maitimo, Persib Bandung Punya Kabar Terbaru Terkait Fabiano Beltrame

"Sudah lima sampai enam tahun dia jualan disini, biasa saja sih orangnya ramah ya ramah sama saya sama warga juga," ucap Ismail.

Oleh sebab itu, Ismail menuturkan dirinya tidak menyangka sama sekali bahwa YSF akan diamankan oleh petugas BNN karena diduga terlibat tindak pidana narkotika.

"Iya saya juga gak nyangka, kaget juga ketika petugas BNN datang ke rumah koordinasi mau melakukan penangkapan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved