MRT Masih Digratiskan Sampai 31 Maret 2019, Begini Tata Cara Daftar Onlinenya

Meski telah diresmikan, masyarakat masih dapat menikmati layanan MRT secara gratis hingga 31 Maret 2019 mendatang.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kereta melintas di Stasiun MRT Fatmawati Jakarta saat uji coba publik, Selasa (12/3/2019). Mulai Selasa 12 Maret hingga 24 Maret mendatang, Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta fase I rute Bundaran HI-Lebak Bulus melakukan uji coba gratis untuk warga yang sudah melakukan pendaftaran. Selama uji coba, diperkirakan kereta bakal mengangkut sebanyak 285.600 penumpang. 

Setelah mengklik satu dari dua pilihan tersebut, maka anda akan tersambung dengan website Bukalapak.com.

Disini, masyarakat bisa memilih tanggal keberangkatan dan jumlah orang yang akan didaftarkan.

Namun, maksimal orang yang bisa didaftarkan untuk sekali pendaftaran adalah dua orang.

Setelah memilik tanggal dan jumlah orang yang akan didaftarkan, anda bisa langsung menekan tombol lanjut di bagian kanan bawah.

4. Isi Data Diri

Setelah itu, anda diharuskan memasukan data diri anda, mulai dari nama lengkap, e-mail, nomor identitas, dan nomor ponsel.

Untuk pengisian nomor identitas, pendaftar bisa memasukan nomor KTP / SIM / Passport.

Kemudian, setelah mengisi data diri, anda bisa mengklik tombol lanjut.

5. Cek Kembali Pesanan

Setelah itu, anda diharuskan mengecek kembali pesanan anda.

Bila data diri yang diinput dan pesanan sudah sesuai maka anda bisa langsung menekan tombol lanjut.

Calon Penghuni Keluhkan Harga Sewa Indekos yang Mahal di Benhil

Kemenhub: Tarif Ojek Online Sudah Pertimbangkan UMR Masing-masing Daerah

Puluhan Lapak Pengepul Barang Bekas di Ciputat Ludes Terbakar

6. Proses Pendaftaran Berhasil

Setelah menekan tombol lanjut, maka proses pendaftaran dinyatakan berhasil setelah muncul tulisan 'Pembayaran dengan menggunakan Credits berhasil'.

Pada laman ini, anda bisa memilih tombol 'Lihat Tagihan Pembayaran'.

7. Cek e-ticket anda

Setelah melihat tagihan pembayaran, anda bisa melihat e-ticketing MRT yang dipesan.

Setelah menekan tombol e-ticketing tersebut, anda akan mendapatkan kode booking berupa barcode.

Kode booking inilah yang nantinya harus ditunjukan kepada petugas saat akan memasukin Stasiun MRT.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved