Pernikahan Dini Picu KDRT dan Perceraian Serta Kekerasan Terhadap Anak
"pernikahan di usia anak memberikan kontribusi pada kasus KDRT. Nah kasus KDRT berkontribusi pada kejadian perceraian," kata Wahyuni
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni mengatakan pernikahan dini yang marak terjadi di Indonesia jadi satu pemicu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perceraian.
Bagi perempuan, pernikahan dini dapat lebih berat karena harus mengandung anak meski organ reproduksinya belum siap secara usia dan kesiapan psikis menjadi seorang ibu.
"Kalau peta yang ada di Komnas Perempuan, pernikahan di usia anak memberikan kontribusi pada kasus KDRT. Nah kasus KDRT berkontribusi pada kejadian perceraian," kata Wahyuni di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (29/3/2019).
Menurutnya banyak pasangan yang menikah di usia dini tapi belum siap bertanggung jawab, pun untuk bertanggung jawab untuk diri sendiri.

Wahyuni menuturkan kebanyakan pasangan muda sebenarnya masih ingin nongkrong bersama teman sebaya, namun hal itu terhalang karena mereka sudah menikah.
Ketimpangan relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan membuat potensi KDRT kian besar, sementara perempuan sebagai pihak yang kerap jadi korban berpeluang menyakiti anaknya.
"Sosialnya ya sebetulnya dia masih butuh untuk kumpul-kumpul dengan teman sebayanya. Kalau dia sudah menikahkan kehidupannya akan berbeda. KDRT ini kan bisa jadi kekerasan terhadap anak," ujarnya.
Pasalnya anak tak memiliki kekuasaan sehingga ibu yang tertekan jadi korban KDRT cenderung melampiaskan emosinya kepada anak.
• Dari Opang, Ojol hingga Petugas PPSU Mengendarai Motor di Atas Trotoar di Pasar Minggu
• Adian Sebut Prabowo Tidak Bisa Masuk Gorong-gorong Karena Ini, Dahnil Anzar Langsung Bereaksi
• Berpotensi Memecah Belah, Profesor UI dan LIPI Kritik Jokowi Ajak Pendukung Pakai Putih-putih
Wahyuni menyebut perempuan yang awalnya korban KDRT dapat gelap mata sehingga dari yang tadinya korban berubah menjadi pelaku kekerasan terhadap anak.
"Semakin jelas bahwa nikah di usia muda menjadi pemicu semuanya, sampai mungkin bisa bermuara pelaku pembunuhan kepada anaknya sendiri. Jadi berawal dari dia jadi korban KDRT dia menjadi pelaku kekerasan terhadap anak," tuturnya.
Stasiun MRT Thamrin akan Menjadi yang Terpanjang, Mulai Beroperasi Maret 2025 |
![]() |
---|
Setia Temani Ayus Sabyan dari Nol, Warga Ungkap Sosok Ririe Fairus: Saya Doakan Terbaik |
![]() |
---|
Terkuak Ririe Fairus Pilih Pergi ke Tempat Ini, Usai Heboh Isu Perselingkuhan Ayus dan Nissa Sabyan |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Asmara, Keuangan, Kesehatan 12 Zodiak, Sabtu 27 Februari 2021: Cek Punyamu Ya! |
![]() |
---|
Demi Konten Tiktok, Lima Remaja yang Berjoget Tak Senonoh di Zebra Cross Berujung Panggilan Polisi |
![]() |
---|