Sempat Berusaha Kabur, Ini Sekilas Bowo Sidik Pangarso Anggota DPR yang Kena OTT KPK Direksi BUMN

Pengamanan ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di jakarta soal distribusi pupuk.

Tayang:
Editor: Kurniawati Hasjanah
Kolase TribunKaltim
Bowo Sidik Pangarso 

TRIBUNJAKARTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan satu orang anggota DPR RI pada Kamis (28/3/2019) dini hari tadi.

Pengamanan ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di jakarta soal distribusi pupuk.

"Dini hari tadi, KPK mengamankan 1 orang anggota DPR RI. Saat ini sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, melalui keterangan tertulis, Kamis (28/3/2019).

Penangkapan satu anggota DPR RI ini sekaligus membuat KPK telah mengamankan delapan orang yang masih dalam proses pemeriksaan di gedung KPK.

"Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar 8 orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari," ujar Febri.

Bowo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi pupuk antara PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).

Bowo tampak keluar mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 22.53 WIB.

Ia pun langsung memasuki mobil tahanan KPK.

Selain itu, KPK juga menahan pihak swasta bernama Indung dan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti.

Keduanya sudah keluar terlebih dulu dari Bowo.

"BSP (Bowo) dan IND (Indung) ditahan 20 hari pertama di rutan K4 (rutan di belakang Gedung Merah Putih KPK)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (28/3/2019).

 

Lalu siapa Bowo Sidik Pangarso? Simak profil singkatnya!

Dikutip dari laman wikidpr.org Bowo Sidik Pangarso merupakan anggota DPR dari fraksi Partai Golkar.

Bowo Sidik Pangarso berada di komisi IV dalam bidang Perdagangan, Perindustrian, Inverstasi, Koperasi, UMKM & BUMN, Standarisasi Nasional.

Bowo Sidik Pangarson lahir di Mataram 16 Desember 1968.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved