Warga RT 12 Perumahan Tytyan Kencana Bekasi Punya Mesin Pemusnah Sampah

Warga secara swadaya mampu menciptakan mesin incinerator yang mampu memusnahkan sampah melalui proses pembakaran.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
TPS3R plus mesin pemusnah sampah berteknologi Incinerator milik warga RT 12 RW06, Perumahan Tytyan Kencana, Bekasi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI UTARA - Sampai saat ini sampah masih menjadi masalah yang sulit dituntaskan terlebih di kawasan perkotaan seperti di Bekasi.

Pemerintah setempat hingga saat ini masih mengandalkan tempat pembuangan akhir (TPA) sebagai cara pengolahan sampah.

Namun upaya untuk mengurangi sampah dari sumbernya belum dapat dilakukan lantaran terkendala kesadaran masyarakat yang masih minim untuk mengurangi atau memilah sampah.

Dampak yang ditimbulkan saat ini adalah sampah yang dibuang ke TPA kian lama kian menumpuk hingga menggunung.

Rencana pengolahan sampah dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan pun belum dapat direalisasikan.

Namun berbeda dengan warga RT 12, RW06, Perumahan Tytyan Kencana, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Warga secara swadaya mampu menciptakan mesin incinerator yang mampu memusnahkan sampah melalui proses pembakaran.

Joko Susilo (57), warga RT 12, sekaligus perancang mesin pemusnah sampah itu mengatakan, ide awal penerapan pengolahan sampah secara mandiri ini muncul ketika ia dan warga sepakat untuk membuat tempat pengolahan sampah pada 2013 silam.

"Waktu itu warga sepakat untuk pengolah sampahnya sendiri sampai selesai (musnah), terus dari situ kita rapat, ngobrol-ngobrol dan tercetus ide untuk membuat mesin incinerator," kata Joko, Jumat, (29/3/2019).

Pertama kali mengembangkan mesin pemusnah sampah dengan teknologi incinerator, kapasitas yang dapat dilakukan untuk memusnahkan sampah hanya sebatas 50 kilogram per jam.

Lalu menjelang tahun 2016, Joko kembali mengembangkan mesin incinerator-nya dengan kapasitas pemusnahan sampah mencapai 150 kilogram per jam.

Pada 2018, pengembangan mesin pengolahan sampahnya dilirik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Warga RT 12 kemudian mendapatkan dana bantuan dari Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 500 juta untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

"Sebenernya di juknis (petunjuk teknis) TPS 3R itu enggak ada pakai mesin incinerator, tapi karena kita sudah biasa local wisdom RT 12 memusnahkan sampah pakai incinerator ya jadi kita kombinasi TPS 3R plus Incinerator," jelas dia.

Mesin pemusnah sampah dengan menggunakan teknologi incinerator yang saat ini beroperasi kata Joko, merupakan pengembangan ketiga, dimana ia menambahkan teknologi wet scrubber atau tirai air.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved