Pemilu 2019

Ucapan Amien Rais Tak Percaya MK Picu Kontroversi, Disebut Penghinaan Lembaga Negara dan Sikap KPU

"Kalau nanti terjadi kecurangan, kita nggak akan ke MK. Nggak ada gunanya, tapi kita people power, people power sah," ucap Amien Rais.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Muhammad Zulfikar
tribun jatim/sofyan arif candra
Penasihat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Amien Rais 

"Tentu saja (MK) menyesalkan pernyataan tersebut," ujar dia.

KPU ingatkan prosedur hukum sesuai UU

Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengharapkan seluruh pihak pergunakan saluran dan prosedur hukum sesuai aturan di perundang-undangan.

"Kita berharap semua pihak mempergunakan saluran dan prosedur hukum sebagai mana diatur dalam Undang-Undang," kata Wahyu saat dihubungi, Senin (1/4/2019).

KPU meminta kepada para peserta Pemilu untuk mengirimkan saksinya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebagai upaya memonitor dan mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan.

Komisi Pemilihan Umum
Komisi Pemilihan Umum (istimewa)

Hal itu dirasa lebih bisa mencegah terjadinya praktik kecurangan, ketimbang pragmatis melihat hasil dan kemudian menduga-duga hanya saja.

"Peserta Pemilu diharapkan mengirimkan saksi yang diberi mandat untuk hadir di TPS. Dengan seperti itu, kita semua mengawal suara rakyat. KPU tentu berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu 2019 yang jujur dan adil serta transparan," ujar Wahyu.

Berita Persib: Misteri Dicoretnya Pemain Asing, Sang Mantan Mendadak Bikin Penasaran Karena Ini

Penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu juga berharap partisipasi aktif peserta Pemilu ikut mewujudkan pesta demokrasi secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil), sesuai peran masing-masing.

"KPU berharap semua pihak berpartisipasi untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil sesuai dengan peran masing-masing," katanya. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved