Catat Alamat dan Nomor Telepon Polsek-polsek di Kota Bekasi

Polsek ini berada di kawasan perumahan Kota Harapan Indah, letaknya cukup stategis karena berdampingan dengan kantor Kecamatan Medan Satria

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Polsek Bekasi Utara 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI UTARA - Polres Metro Bekasi Kota merupakan satuan kepolisian yang memiliki tanggung jawab wilayah hukum Kota Bekasi. Polres tersebut memiliki delapan polsek jajaran yang tersebar di 12 kecamatan di wilayah setempat.

Masing-masing polsek memiliki tanggung jawab wilayah hukum yang berbeda, ada satu polsek yang memegang satu kecamatan adapula yang memegang lebih dari dua kecamatan.

Berikut alamat dan wilayah hukum delapan polsek di Kota Bekasi :

1. Polsek Medan Satria

Beralamat di Jalan Raya Harapan Indah, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Nomor telepon : 02188974455

Polsek ini berada di kawasan perumahan Kota Harapan Indah, letaknya cukup stategis karena berdampingan dengan kantor Kecamatan Medan Satria. Polsek ini bertanggung jawab memegang wilayah hukum Kecamatan Medan Satria yang terdiri dari empat kelurahan.

2. Polsek Bekasi Utara

Beralamat di Jalan Perumahan Prima Harapan Regency, Keluragan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Nomor telepon : 02188989669

Berada di jalan utama komplek perumahan, polsek ini memegang tanggung jawab wilayah hukum satu Kecamatan Bekasi Utara dengan enam kelurahan.

3. Polsek Bekasi Kota

Beralamat di Jalan Jenderal Sudirman depan Grand Mal Bekasi, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Nomor telepon : 0218842752

Polsek ini merupakan cikal bakal Polres Metro Bekasi Kota saat wilayah otonomi Kota Bekasi belum resmi berdiri dan masih menjadi bagian dari Kabupaten Bekasi. Sebabnya, nama polsek ini tidak berubah meski saat ini hanya menangani wilayah hukum Kecamatan Bekasi Barat dengan lima kelurahan.

4. Polsek Bekasi Timur

Beralamat di Jalan Raya Narogong persisi samping pintu masuk perumahan Kemang Pratama, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Nomor telepon : 0219180546

Polsek Bekasi Timur merupakan salah satu polsek yang memiliki tanggung jawab wilayah hukum dua kecamatan sekaligus yakni, Kecamatan Bekasi Timur dan Kecamatan Rawalumbu dengan total delapan kelurahan.

5. Polsek Bekasi Selatan

Beralamat di Jalan Pulo Ribung, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Nomor telepon : 02182402647

Polsek Bekasi Selatan memiliki peranan penting karena berada di pusat kota wilayah hukum Kecamatan Bekasi Selatan. Di wilayah tersebut, terdapat Kantor Pemerintah Kota Bekasi, RSUD Kota Bekasi, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Masjid Agung Al Barkah, pusat pertokoan dan kawasan bisnis.

6. Polsek Jatiasih

Beralamat di Jalan Swantra IV, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, letaknya berdampingan langsung dengan kantor Kecamatan Jatiasih.
Nomor telepon : 0218210110

Polsek ini memiliki tanggung jawab wilayah hukum Kecamatan Jatiasih dengan enam kelurahan.

Yuk Wisata Melihat Kamar Diponegoro dan Pameran Temporer di Museum Sejarah Jakarta

Ratna Sarumpaet dan Nanik S Deyang Saling Tuduh Tukang Bohong, Ini Kejadian Sebenarnya

Gian Zola Kembali Berlatih Bersama Persib Bandung, Miljan Siapkan Mental Pemain Maung Bandung

7. Polsek Pondok Gede

Beralamat di Jalan Jatiwaringin Raya, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Letaknya peris samping Plaza Pondok Gede, agak sulit karena posisi gedung polsek berada lebih ke dalam.
Nomor telepon : 0218462548

Polsek ini memiliki tanggung jawab wilayah hukum paling luas mencakup tiga kecamatan sekaligus diantaranya Kecamatan Pondok Gede, Pondok Melati dan Jatisampurna. Total dari ketita wilatah itu ada sebanyak 14 kelurahan.

Polsek Bantar Gebang
Polsek Bantar Gebang (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

8. Polsek Bantar Gebang

Beralamat di Jalan Siliwangi, Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Nomor telepon : 0218250566

Polsek ini memegang tangung jawa dua Kecamatan sekaligus yakni Kecamatan Bantar Gebang dan Kecamatan Mustkajaya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved