CPNS 2018

Cek Jumlah NIP CPNS 2018 di Laman Ini, 161.417 NIP Ditetapkan di 550 Instansi, Intip Gaji Mereka!

161 ribu NIP CPNS 2018 telah ditetapkan di 550 instansi pemerintah, intip gaji mereka!

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Rr Dewi Kartika H
Instagram @bkngoidofficial
Ilustrasi CPNS 2018 

Nantinya setelah lolos menjadi CPNS 2018 seiring dengan penetapan NIP maka merkea akan bertugas di tengah masyarakat.

Seiring dengan tugas tersebut maka CPNS 2018 juga akan mendapatkan gaji dari negara.

Berapa sih gaji untuk CPNS baru di masa awal bertugas?

Dilansir oleh kompas.com, Pemerintah masih menerapkan angka yang sama untuk gaji PNS sebagaimana tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PP 30/2015).

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan memperkirakan nominal gaji yang diterima CPNS hingga menjadi PNS pada tahun ini masih sama dengan periode pendaftaran sebelumnya.

"Masih sama, kok, dengan penerimaan yang terakhir. Misal, untuk golongan IIIA yang fresh graduate S-1 di angka Rp 2,4 juta (gaji pokok)," ujar Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (18/9/2018) lalu.

Peserta dengan pendidikan terakhir sekolah dasar termasuk golongan IA, SMA dan sederajat masuk golongan IIA, D-3 sederajat golongan IIC, S-1 sederajat golongan IIA, S-2 sederajat golongan IIIB, dan S-3 sederajat termasuk PNS golongan IIIC.

Kemenag Buka Beasiswa Santri Dalam dan Luar Negeri, Ini Jurusan, Syarat hingga Cara Daftar

Beasiswa S1-S3 di Taiwan Masih Dibuka hingga Akhir Maret, Ini Syarat dan Ketentuannya

Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2015, gaji PNS terendah yakni untuk golongan IA dengan masa kerja nol tahun sebesar Rp 1.486.500.

Sementara PNS dengan pengalaman kerja nol tahun yang gajinya tertinggi adalah golongan IVE sebesar Rp 3.422.100.

Ilustrasi Tes CPNS
Ilustrasi Tes CPNS (Tribunnews.com)

Meski gaji pokoknya tergolong kecil setara upah minimum, PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan kinerja. Bahkan, di beberapa instansi, tunjangannya bisa berkali-kali lipat dari gaji pokoknya.

Meski begitu, tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.

Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS.

Bisa Menaikkan Derajat, Ini Tata Cara, Niat dan Doa Lengkap Sholat Hajat

4 Lokasi yang Disinggahi Nabi Muhammad SAW untuk Sholat Saat Isra Miraj

Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.

"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Ridwan.

Berikut rincian gaji PNS tanpa pengalaman kerja (sebagai PNS) yang diatur PP Nomor 30 Tahun 2015 :

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved