Pilpres 2019

Fakta Luhut Kasih Amplop kepada Kiai Zubair Muntasor, Videonya Viral hingga Dilaporkan Ke Bawaslu

Video Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memberikan amplop putih kepada Kiai Zubair Muntasor viral.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Rr Dewi Kartika H
Facebook Luhut Binsar Panjaiatan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Kiai Zubair Muntasor. 

Demikian klarifikasi ini saya sampaikan dengan harapan dapat menghentikan fitnah atau kabar bohong yang diedarkan. Terimakasih.

Jakarta, 5 April 2019

Luhut B. Pandjaitan."

Sambut Gembira Program Pangan Murah, Warga: Kapan Lagi Bisa Beli Daging dan Susu Buat Anak

Polisi Tetapkan 4 Tersangka di Kasus Dugaan Penipuan Bos Maspion: Satunya Mantan Wagub Bali

Luhut dilaporkan ke Bawaslu

Viralnya video pemberikan amplop kepada Kiai Zubair Munstasor itu rupanya berbuntut dilaporkannya Luhut kepada Bawaslu.

Dikutip TribunJakarta dari Kompas.com, pelapor adalah Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Polisi Tetapkan 4 Tersangka di Kasus Dugaan Penipuan Bos Maspion: Satunya Mantan Wagub Bali

Ngobrol Bareng Boy William, Baim Wong Tetiba Keluar dari Mobil, Paula: Aku Gak Tahu Dia Kayak Gini

ACTA menyebut bahwa tindakan Luhut adalah upaya mencari dukungan untuk satu pasangan capres dan cawapres.

"Tidak boleh memberikan sesuatu untuk mengarah dan mengajak kepada masyarakat untuk memilih kepada salah satu paslon, yaitu nomor 01. Maka di sini kami menduga adanya terstruktur sistematis untuk melakukan money politics," kata Juru Bicara ACTA Hanfi Fajri di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).

"Artinya tindakan yang dilakukan Luhut itu adalah tindakan yang dilakukan oleh Juru Kampanye, sedangkan Pak Luhut itu tidak terdaftar sebagai Juru Kampanye," tambahnya.

Menurut Hanfi, tindakan Luhut bisa disebut sebagai penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power.

"Tindakan itu sudah melampaui kewenangannya sebagai pejabat negara yang tidak netral, yang berpihak kepada paslon nomor 01, karena Pak Luhut itu sebagai menteri bukan sebagai juru kampanye nasional," katanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved