Gadis di Payakumbuh Dipaksa Konsumsi Narkoba dan Diperkosa hingga Kejang-kejang

Keterangan terkait kasus pemerkosaan yang melibatkan anak di bawah umur tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas

Editor: Ilusi Insiroh
megapolitan.kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual 

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup terhadap tersangka, telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Tanah Datar,” tandasnya.

Atas perbuatan yang dilakukannya, tersangka dijerat dengan undang-undang tentang Narkotika dan undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (lifestyle.com)

Kronologi Kejadian

Peristiwa tersebut bermula ketika AD dimintai oleh rekannya BD, untuk dicarikan wanita.

Tersangka AD kemudian mengajak DJ untuk pergi ke sebuah rumah kosong yang berada di kawasan Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar, untuk bertemu dengan BD pada Rabu (3/4/2019), sekitar pukul 19.00 WIB.

“AD mencarikan perempuan untuk 'dipakai' oleh BD untuk melampiaskan perbuatan syahwatnya,” ungkap AKBP Bayuaji.

Sampai di lokasi kejadian, korban dan tersangka AD awalnya diajak untuk mengkonsumsi narkoba bersama BD dan satu orang rekan BD, berinisial IR.

Keempat orang itu menggunakan narkoba secara bergantian hingga korban berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang tersebut.

Canda Jokowi Jadikan Atta Halilintar Anak Ke-4, Kaesang Pangarep Singgung Gibran, Bisnis & Follower

Mengetahui korban sudah berada di bawah pengaruh narkoba, BD kemudian meminta AD untuk keluar dari rumah kosong tersebut sehingga hanya tersisa BD, IR serta korban.

Saat itulah terjadi pemerkosaan terhadap korban.

AD diketahui baru kembali ke dalam rumah setelah satu jam diminta pergi.

Kepada pihak kepolisian, AD menyebutkan bahwa dirinya juga melihat IR mengajak korban untuk masuk ke kamar dan keluar setelah 30 menit kemudian, saat ia berada di dalam rumah.

Seusai keluar kamar dengan IR, barulah korban dibawa oleh AD untuk kembali ke kediamannya di Payakumbuh.

Hilang di Gunung Arjuno Ditemukan Tersisa 2 Tulang, Ini Fakta Faiqus hingga Ucapan Terakhir ke Ibu

Korban Diberi Upah oleh Pelaku BD

Ternyata usai melakukan tindakan tak senonoh kepada DJ, BD sempat memberikan uang sebanyak Rp 300 ribu kepada korban setelah melakukan aksi cabulnya itu.

Namun, ketika ia diantarkan pulang oleh AD, DJ memberikan uang sejumlah Rp 100 ribu kepada AD.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved