Tak Ingin Hak Suara Hilang, Sutaryono Urus Pindah Lokasi Pencoblosan di Kelurahan Sungai Bambu

Sutaryono (54) warga RT 09 RW 06 hari ini sengaja menyambangi Kelurahan Sungai Bambu untuk mengurus pindah lokasi pencoblosan pada 17 April 2019.

TribunJakarta.com/Afriyani Garnis
Warga yang sedang antre di PTSP Sungai Bambu, Senin (8/4/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Afriyani Garnis

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Sutaryono (54) warga RT 09 RW 06 hari ini sengaja menyambangi Kelurahan Sungai Bambu untuk mengurus pindah lokasi pencoblosan pada 17 April 2019 mendatang.

Berawal dari adanya urusan keluarga di luar Jakarta, Pria 54 tahun tersebut kemudian berkonsultasi dengan ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya agar tetap bisa memberikan hak suaranya.

"Saya kan ada urusan ke mertua di Lampung, jadi saya konsultasi sama RT, bagaimana caranya supaya saya bisa tetap nyoblos," kata Sutaryono saat ditemui di Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/4/2019).

Ia menyebutkan, tak ingin sama sekali menyia-nyiakan kesempatan untuk memberikan hak suaranya pada Pemilu 2019 ini.

"Ya lima tahun sekali masa iya ngak nyoblos, apalagi ini saya sama istri, kalau anak-anak masih disini, sayang dong suaranya," kelakarnya.

Sutaryono mengatakan, sejauh ini tak ada kendala sama sekali saat pengurusan pindah lokasi pencoblosannya.

Ia hanya tinggal menentukan lokasi tujuan pencoblosannya, menyiapkan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.

"Enggak susah ya, ini lagi ditanyakan TPSnya nomor berapa, pakai KTP dan KK, sama keterangan dari RT," jelasnya

Sementara itu Ketua RT 09 Heri Sulistio menyebutkan baru dua warganya yang mengajukan pindah lokasi mencoblos yakni Sutaryono dan istrinya.

"Baru ada dua pak Sutaryono sama istrinya, belum ada yang lain," kata dia.

Dijelaskan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan Sungai Bambu Agung Nugroho, warga yang mendaftarkan diri untuk mencoblos di Kelurahan Sungai Bambu sebanyak 300 orang.

Soal Tudingan Pemilu Curang, Jokowi: Jangan Ngomong Curang Cureng

Sepuluh Hari Jelang Pemilu, KPU Kabupaten Bekasi Masih Kekurangan 10.433 Surat Suara

Sementara lebih dari 300 orang lainnya pindah lokasi pencoblosan .

"Yang keluar DKI Jakarta sekira 40 persen, yang masih dalam DKI sekira 60 persen. 300 orang masuk, lebih dari 300 keluar," kata Agung saat ditemui, Senin (8/4/2019).

Diterangkannya, warga masih bisa mengurus pindah lokasi pencoblosan hingga 10 April mendatang dengan membawa surat penyataaan atau surat tugas, KTP, KK dan TPS tujuan.

"Harus punya surat tugas atau pernyataan. Ada empat kategorinya sakit, terkena bencana alam, tahanan dan kerja. KTP , KK wajib, terakhir mengetahui TPS tujuan," paparnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved