Demi Kenyamanan, Warga Dilarang Merokok di JPO GBK

Aturan tersebut bertujuan agar bisa memberi kenyamanan kepada warga lain yang menggunakan JPO.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
JPO GBK, salah satu jembatan instgaramable di Jakarta Pusat. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, SENAYAN - Petugas Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PLJP), Sultan, mengatakan bahwa warga yang melintas di JPO GBK dilarang merokok.

Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) ini, kata Sultan, kerap dilalui oleh warga yang berjalan sambil merokok.

"Tidak boleh merokok di sini, kalau ketahuan, kami imbau supaya dimatikan," kata Sultan, di JPO Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).

Aturan tersebut bertujuan agar bisa memberi kenyamanan kepada warga lain yang menggunakan JPO.

Selain itu, warga juga dilarang membuang sampah sembarangan.

"Apalagi buang sampah, sangat tidak boleh. Soalnya itu sudah ada disediakan tempat sampah, sebaiknya buang sampah pada tempatnya," ujar Sultan yang memakai baju berwarna oranye.

Sultan menambahkan, bagi pengguna JPO ini juga dilarang menghisap rokok elektrik alias 'vape'.

Sebab, menurut Sultan, asap dari vape tersebut dapat mengganggu kenyamanan orang lain.

"Meskipun kata orang wangi asapnya itu enak, tapi belum tentu enak menurut orang lain kan," ujar Sultan yang memakai topi.

"Saya juga diperintah sama atasan, kalau menemukan orang lagi nge-vape, langsung saya tegur baik-baik," lanjut Sultan.

Dia bercerita, pernah ada seorang warga yang melintas di JPO ini sambil menghisap vape.

Saat ditegur, penghisap vape ini enggan menerima imbauan dari petugas PLJP tersebut.

Jalan Ambles di Sawangan, Warga Duga Akibat Banyak Truk Berat yang Melintas

70 Persen Sumber Pencemaran Udara Perkotaan Berasal dari Kendaraan Bermotor

BPRD Jakarta Mengajak Masyarakat Untuk Mendonorkan Darah

"Pernah ada yang tidak terima saya imbau untuk matikan vapenya, debat, untungnya dia paham," jelas Sultan yang bekerja sejak pukul 06.00 WIB.

Sultan tidak sendiri, dia bekerja didampingi oleh rekannya, Mardi Muhammad.

Kata Mardi, jika ada sampah puntung rokok di JPO ini, maka akan segera ia ambil dan langsung dibuang ke tempat sampah.

"Langsung saya buang kalau ada sampah puntung, bahkan pernah ada yang menyala, itu kan bahaya," ucap Mardi, sapaannya.

Diketahui sebelumnya, sistem kerja petugas PLJP ini terbagi dua sif.

Sif pertama, bekerja mulai pukul 06.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Sementara sif kedua, dimulai sejak pukul 14.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Dari pantauan TribunJakarta.com pada sekira pukul 08.40 hingga 09.05 WIB, JPO GBK ini terlihat bersih.

Tatakan untuk orang berjalannya terbuat dari kayu yang sangat kokoh.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved