H-1 Berakhirnya Pembuatan Formulir A5, KPU Kota Jakarta Pusat Diserbu Ratusan Warga
Satu hari menjelang berakhirnya pembuatan formulis pindah memilih (A5), Kantor KPU Kota Jakarta Pusat diserbu ratusan warga.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Satu hari menjelang berakhirnya pembuatan formulis pindah memilih (A5), Kantor KPU Kota Jakarta Pusat diserbu ratusan warga.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, sejumlah warga silih berganti berdatangan ke kantor yang berada di Jalan Taman Pejambon, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat tersebut.
Sebagian besar dari mereka merupakan para pegawai yang terpaksa pindah memilih lantaran sedang menjalankan tugas dinas di ibukota Jakarta.
Tampak mereka membawa amplop berisikan persyaratan yang harus diserahkan untuk dapat mengurus formulir A5 tersebut.

Ika Pasaribu (24) salah satunya, pegawai perusahaan BUMN ini mengaku harus mengurus formulir A5 lantaran sedang menjalankan dinas luar kota di Jakarta.
"Saya dari Kalaimantan Timur tapi karena sedang dinas di Jakarta jadi harus mengurus A5 biar tetap bisa menyoblos," ucapnya kepada TribunJakarta.com, Selasa (9/4/2019).
Dijelaskan Ika, mengurus formulir A5 di Kantor KPU Jakarta Pusat ini sangat mudah asalkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan terpenuhi.
"Mudah ko ngurusnya, baru ngurus hari ini dan langsung jadi hari ini juga. Tapi memang harus sabar," ujarnya.
Sementara itu, ditemui di kantornya, Komisioner KPU Kota Jakarta Pusat Achmad Dahlan mengatakan, pengurusan form A5 masih bisa dilayani hingga h-7 Pemilu atau Rabu (10/4/2019) esok.
"Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi hanya empat kategori yang kami akomodir sampai 10 April, yaitu keadaan tidak terduga, tertimpa bencana alam, menjadi tahanan karena melalukan tindak pidana, dan menjalankan tugas saat pemungutan suara," kata Dahlan.
• Sudah Lewati Batas Tenggat, Pemilik Hak Suara Masih Ada yang Tanyakan Formulir A5 di PPS Cipete
• Ke Luar Negeri, Sejumlah Warga Cipete Selatan Ajukan Formulir A5 untuk Urusan Kuliah
"Keadaan tidak terduga itu bisa karena sakit lalu dirawat di rumah sakit, di RSCM contohnya," tambahnya menjelaskan.
Pembuatan formulir A5 ini sendiri tidak bisa diwakilkan dan setiap pemohon harus menyertakan sejumlah persyaratan seperti KTP asli, fotocopy KTP, fotocopy Kartu Keluarga, surat keterangan dokter atau rumah sakit bila pindah karena sakit, dan surat tugas atau surat keterangan dari perusahaan bila terpaksa pindah karena menjalankan tugas saat pemungutan suara.