Pemilu 2019

Beredar Hasil Pilpres 2019 di Luar Negeri, KPU: Kabar Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan

Hasyim Asy'ari menegaskan informasi soal beredarnya perolehan suara Pemilu 2019 di luar negeri tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Wahyu Aji
Surya
Ilustrasi Surat Suara 

8. Surat suara dicoblos di kolom kosong yang tak memuat nama calon. Suara dihitung untuk parpol

9. Surat suara dicoblos di kolom identitas parpol dan kolom kosong yang tak memuat nama calon. Suara dihitung untuk parpol

10. Surat suara dicoblos di kolom identitas parpol yang tak didapati nama calon. Suara dihitung untuk parpol

11. Surat suara dicoblos di salah satu nama calon. Suara dihitung untuk calon

12. Surat suara dicoblos di kolom identitas parpol dan salah satu nama calon dalam parpol tersebut. Suara dihitung untuk calon

13. Surat suara dicoblos di garis batas dalam nama calon. Suara dihitung untuk calon

14. Surat suara dicoblos di nama calon yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan nama calon yang Memenuhi Syarat (MS). Suara untuk calon yang memenuhi syarat

15. Surat suara dicoblos di nomor urut dan nama salah satu calon. Suara dihitung untuk calon

16. Surat suara dicoblos di salah satu nama calon dan kolom kosong di bawah nama calon. Suara dihitung untuk calon

KPUD Jakarta Selatan Buka Pelayanan Formulir A5 Hingga Pukul 16.00 WIB

Hari Terakhir Pengurusan Formulir A5, KPUD Kota Depok Dipadati Warga

Demi Coblos 01, Rafi Rela Antre Berjam-jam Urus Formulir A5 di KPUD Jakarta Selatan

Daftar Situs untuk Cek Rekam Jejak Caleg di Pemilu 2019 Tanggal 17 April, Segera Tentukan Pilihanmu!

C. Surat suara DPD

1. Surat suara dicoblos di salah satu nama calon

2. Surat suara dicoblos di nama dan tanda gambar salah satu calon

3. Surat suara dicoblos di garis batas dalam kolom salah satu calon

Surat suara tidak sah apabila:

1. Surat suara dicoblos di lebih dari satu kolom pasangan calon/ partai politik/ nama calon

2. Surat suara dicoblos tapi dicoret-coret

3. Surat suara dicoblos tapi dirusak/ dilubangi

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved