Hari Terakhir Urus Formulir A5, Antrean di KPUD Jakarta Selatan Mengular Hingga Luar Gerbang
Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 tinggal menyisakan sepekan lagi.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 tinggal menyisakan sepekan lagi.
Rabu (10/4/2019) ini adalah kesempatan terakhir bagi calon pemilih yang ingin mengurus surat pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau formulir A5.
Di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Jakarta Selatan, terlihat lebih dari 100 warga mengantre untuk mengurus formulir A5.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, antrean bahkan meluber hingga keluar pintu gerbang KPUD Jakarta Selatan.
• Tersisa Waktu Besok, Begini Cara Urus Formulir A5 Agar Bisa Nyoblos di Perantauan
• H-1 Berakhirnya Pembuatan Formulir A5, KPU Kota Jakarta Pusat Diserbu Ratusan Warga
Antrean yang terlihat terbagi menjadi tiga barisan.
Namun, tumpukan antrean terjadi ketika hendak memasuki pintu masuk yang hanya memiliki lebar satu meter.
Sementara, pengurusan formulir A5 sendiri terdapat di lantai 4.