KPUD Jakarta Selatan Buka Pelayanan Formulir A5 Hingga Pukul 16.00 WIB
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Jakarta Selatan masih terus dibanjiri calon pemilih, Rabu (10/4/2019).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Jakarta Selatan masih terus dibanjiri calon pemilih, Rabu (10/4/2019).
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi pukul 13.00, ratusan warga masih mengantre hingga luar gerbang.
Mereka membuat barisan memanjang sebelum sampai ke lantai 4, tempat pelayanan mengurus surat pindah tempat memilih atau Formulir A5.
Ketua KPUD Jakarta Selatan Agus Sudono mengatakan, pelayanan akan dibuka hingga pukul 16.00, meski nantinya masih ada warga yang mengantre.
"Setelah itu kita tutup pelayanannya, lalu kita rekap jumlah warga yang sudah dilayani," kata Agus.
"Kalau mekanisme aturannya memang sampai pukul 16.00, saya pikir memang harus ditaati. Saya juga tidak menyangka gelombangnya segini besar," tambahnya.
• Hari Terakhir Pengurusan Formulir A5, KPUD Kota Depok Dipadati Warga
• Hari Terakhir Urus Formulir A5, Pemilih Membludak di Kantor KPU Jakarta Barat
Ia mengungkapkan, pada Selasa (9/4/2019) kemarin, jumlah warga yang dilayani untuk mengurus Formulir A5 mencapai 1.200 orang.
"Itu baru yang dilayani, belum yang tidak memenuhi syarat," ujar Agus.