Penganiayaan Siswi SMP
Tanggapi Kasus Perundungan Siswi SMP, Jokowi Minta Kapolri Bertindak hingga Singgung Revisi Regulasi
Atas ramainya pemberitaan hingga kritik dari beragam pihak soal penegakan hukum kepada anak-anak, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) akhirnya buka suara.
Penulis: Erlina Fury Santika | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Santer diberitakan perundungan yang dilakukan sekelompok siswi SMA berjumlah 12 orang terhadap satu siswi SMP di Pontianak.
Atas ramainya pemberitaan hingga kritik dari beragam pihak soal penegakan hukum kepada anak-anak, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) akhirnya buka suara.
Melalui laman resmi Instagramnya, @jokowi, Jokowi menyampaikan sikapnya atas kasus ini.
Jokowi mengaku tak memungkiri bahwa banyak pihak yang sedih dan marah atas kejadian ini.
Iapun meminta Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian untuk bertindak tegas menangani kasus persekusi tersebut.
Namun, ada satu catatan dari Jokowi dalam menyelesaikan kasus ini.
"Penanganannya harus bijaksana dan berjalan di koridor undang-undang yang sesuai, mengingat para pelaku dan korban masih di bawah umur," tulis Jokowi pada Rabu (10/4/2019).
Jokowi juga menyebut kasus ini tak terlepas dari adanya perubahan pola interaksi sosial antarmasyarakat melalui media sosial.
"Kita sedang dalam masa transisi pola interaksi sosial itu, hendaknya lebih berhati-hati," ujarnya.
Bagai dua sisi mata uang, perubahan tersebut menimbulkan dampak positif dan negatif di masyarakat.
• Selain Soal Cowok, Pelaku Diduga Tersinggung Utang Orangtuanya Diungkit Siswi Korban Pengeroyokan
• Permintaan Maaf dan Pengakuan Terduga Pelaku Penganiayaan Audrey, Bantah Benturkan Kepala ke Aspal
• Arist Merdeka: Hukuman Penganiaya Siswi SMP Bisa Sanksi Sosial, Minta Maaf Diikuti Cium Kaki Korban
Maka Jokowi pun berharap seluruh elemen, dari orang tua, guru dan masyarakat turut merespons setiap perubahan yang ada, termasuk mengawasi anak-anak serta meluruskan hal yang tidak benar.
Dalam tulisannya, Jokowi juga menyinggung soal revisi regulasi yang sempat diperbincangkan masyarakat.
Menurutnya, usulan revisi regulasi memang penting. Namun yang utama adalah bagaimana budaya, etika dan norma meresap ke individu dengan baik, sehingga kasus perundungan seperti ini tak terjadi lagi.
"Usulan revisi terhadap regulasi yang berkaitan dengan anak-anak itu satu hal, tapi yang paling penting lagi adalah budaya kita, etika kita, norma-norma kita, nilai agama kita, semua tidak memperbolehkan adanya perundungan, apalagi penganiayaan fisik," tutup Jokowi.
Hasil visum
Sementara itu, hasil visum siswi SMP di Pontianak yang menjadi korban pengeroyokan disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).
Menurut Kapolresta, hasil pemeriksaan visum baru dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak pada hari ini, Rabu 10 April 2019.
M Anwar Nasir mengatakan, dari hasil visum diketahui jika tak ada bengkak di kepala korban.
Kondisi mata korban juga tidak ditemukan memar. Penglihatan korban juga normal.
Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, untuk telinga, hidung, tenggorokan (THT) tidak ditemukan darah.
"Kemudian dada tampak simetris tak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam kondisi normal," katanya.
Kondisi perut korban, sesuai hasil visum tidak ditemukan memar. Bekas luka juga tidak ditemukan.
"Kemudian organ dalam, tidak ada pembesaran," jelasnya.
Selanjutnya Kapolresta menyampaikan hasil visum alat kelamin korban.
Menurut Kapolresta, selaput dara tidak tampak luka robek atu memar. Anwar mengulangi pernyataannya terkait hal ini.
"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atau memar," katanya.
Hasil visum juga menunjukkan kulit tidak ada memar, lebam ataupun bekas luka.
"Hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal depresi pascatrauma," ungkap Kapolresta.
FOLLOW:
Pelaku Penganiayaan Diduga Tiga Orang
Pelaku penganiayaan siswi SMP Pontianak, diduga dilakukan tiga orang.
Ketiganya merupakan siswi dari sekolah berbeda di Pontianak.
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak mengatakan, hal itu sesuai dengan informasi yang diperoleh pihaknya.
"Menurut pengakuan korban pelaku utama itu ada tiga. Ini semua anak SMA yang berada di Kota Pontianak," kata Eka kepada Tribun.
• Jadi Saksi Bisu, Ini 2 Lokasi Penganiayaan Audrey yang Dilakukan 12 Siswi SMA di Pontianak
Menurut Eka, ketiganya ini yang melakukan pemukulan terhadap korban yang mengakibatkan Au muntah kuning dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya, terduga pelaku pengeroyokan mengarah ke tiga orang.
Terduga pelaku memiliki peran berbeda.
Ketiga terduga adalah E, T, dan L. Sementara D yang menjemput korban menuju rumah P.
Kasat Reskrim Kompol Husni menjelaskan, dari rumah P, korban Au keluar menggunakan roda dua dan diikuti dua sepeda motor yang pengendaranya tidak dikenal korban.
Setelah sampai di Jalan Sulawesi, korban dicegat.
Tiba-tiba dari arah belakang, terduga pelaku, T menyiram air dan menarik rambut korban sehingga terjatuh.
Setelah korban terjatuh, saudari E menginjak perut korban dan membenturkan kepala korban ke aspal.
Setelah itu, korban melarikan diri bersama P menggunakan sepeda motor.
Namun korban dicegat kembali oleh saudari T dan saudari L di Taman Akcaya yang tidak jauh dari TKP pertama.
Setelah itu, korban dipiting oleh T. Selanjutnya L menendang pada bagian perut korban.
Namun saat kejadian itu dilihat warga sekitar, sehingga pelaku melarikan diri.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan rumah sakit terkait rekam medis dari korban.
• Pandangan Mahfud hingga, 2,8 Juta Warganet Sudah Tandatangani Petisi Keadilan Audrey
Kasat Reskrim mengatakan, setelah mendapat pengaduan orangtua korban selanjutnya dilakukan visum terhadap korban.
Korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah kejadian ini.