Pemilu 2019
Ganti yang Rusak, KPU Jakarta Barat Terima 51.318 Surat Suara Tambahan
"Surat suara tersebut merupakan surat suara pengganti yang rusak dan penambahan kekurangan," kata Cucum.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Sebanyak 51.318 surat suara tambahan diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat.
Ketua KPU Jakarta Barat Cucum Sumardi mengatakan 51.318 surat suara itu terdiri dari surat suara pemilihan presiden, DPR, DPD dan DPRD.
"Surat suara tersebut merupakan surat suara pengganti yang rusak dan penambahan kekurangan," kata Cucum di kantornya, Kamis (11/4/2019).
Cucum memaparkan untuk surat suara Pilpres, terdapat sebanyak 7.923 surat suara.
Kemudian DPR sebanyak 4.782 surat suara, dan DPD 33.372 surat suara.
• Siap Amankan Pemilu, Polsek di Jakarta Barat Cek Kelengkapan, Tampang, Kesehatan Hingga Tes Urine
Sedangkan untuk DPRD DKI Jakarta Dapil 9 yang meliputi wilayah Cengkareng, Tambora dan Kalideres ada 3.805 surat suara.
Untuk DPRD Dapil 10 yang meliputi wilayah Kembangan, Grogol Petamburan, Kebon Jeruk, Kembangan, dan Palmerah ada 1.436 surat suara.
Nantinya surat suara itu akan didistribusikan ke kecamatan yang mengalami kekurangan surat suara sebelum didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Saat ini sedang sorlip (sortir lipat)," kata Cucum.