Pemilu 2019

Ganti yang Rusak, KPU Jakarta Barat Terima 51.318 Surat Suara Tambahan

"Surat suara tersebut merupakan surat suara pengganti yang rusak dan penambahan kekurangan," kata Cucum.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Specimen 5 surat suara yang akan dicoblos pemilih di TPS pada Pemilu 2019, 17 April nanti. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Sebanyak 51.318 surat suara tambahan diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat.

Ketua KPU Jakarta Barat Cucum Sumardi mengatakan 51.318 surat suara itu terdiri dari surat suara pemilihan presiden, DPR, DPD dan DPRD.

"Surat suara tersebut merupakan surat suara pengganti yang rusak dan penambahan kekurangan," kata Cucum di kantornya, Kamis (11/4/2019).

Cucum memaparkan untuk surat suara Pilpres, terdapat sebanyak 7.923 surat suara.

Kemudian DPR sebanyak 4.782 surat suara, dan DPD 33.372 surat suara.

Siap Amankan Pemilu, Polsek di Jakarta Barat Cek Kelengkapan, Tampang, Kesehatan Hingga Tes Urine

Sedangkan untuk DPRD DKI Jakarta Dapil 9 yang meliputi wilayah Cengkareng, Tambora dan Kalideres ada 3.805 surat suara.

Untuk DPRD Dapil 10 yang meliputi wilayah Kembangan, Grogol Petamburan, Kebon Jeruk, Kembangan, dan Palmerah ada 1.436 surat suara.

Nantinya surat suara itu akan didistribusikan ke kecamatan yang mengalami kekurangan surat suara sebelum didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Saat ini sedang sorlip (sortir lipat)," kata Cucum.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved