Klarifikasi Kicauannya yang Viral Soal Haus Kekuasaan, Gatot Nurmantyo Buat Pembawa Acara Terpingkal
Mantan Panglima TNI Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo mengklarifikasi kicauannya yang viral di media sosial, Twitter.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Panglima TNI Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo mengklarifikasi kicauannya yang viral di media sosial, Twitter.
Hal tersebut disampaikan Gatot Nurmantyo saat menjadi narasumber di acara Kabar Petang TV One, pada Rabu (10/4/2019).
Mendengar jawaban Gatot Nurmantyo, pembawa acara tersebut, Tyas Novenni sampai tertawa.
Pantauan TribunJakarta.com kicauan Gatot Nurmantyo yang menyinggung soal 'orang haus kekuasaan' disukai lebih dari 12 ribu pengguna Twitter.
Kicauan Gatot Nurmantyo yang diunggah pada 29 Maret 2019 itu bahkan diretweet 5872 kali.
Di kicauan itu Gatot Nurmantyo menanggapi video Hendropriyono yang menyebut, Pilpres 2019 adalah pertarungan ideologi Khilafah dan Pancasila.
Gatot Nurmantyo mengatakan agar masyarakat tak melupakan sejarah dan jangan bersedia dipecah belah oleh orang yang haus akan kekuasaan.
"Jangan lupakan sejarah dan jangan mau dipecah belah sama orang2 yang haus kekuasaan !!!!"
Tysa Novenni lantas meminta Gatot Nurmantyo menjelaskan terkait kicauannya itu.
• Ria Ricis Dituding Pencitraan Karena Jenguk Audrey, Editornya: Kami Diberikan Kesempatan oleh Allah
• Puji Audrey Sebagai Sosok Kuat, Atta Halilintar Ungkap Karakter Ibunda Korban: Super Mom
TONTON JUGA
"Ada juga statemen dari Hendropriyono bahwa sebetulnya kontestasi Pilpres 2019 ini bukan soal 01 dan 02 tapi soal ideologi antara soal Khilafah dan Pancasila," ujar Tysa.
"Saya mencatat di sosial media begini. 'Jangan lupakan sejarah dan jangan mau dipecah belah sama orang-orang yang haus kekuasaan' ketika bapak mengomentari soal video itu gimana?," tambahnya.
Gatot Nurmantyo lalu memmberikan jawaban bahwa pernyataan Hendropriyono bisa membuat rakyat yang pada pemilu 2014 telah terpecah, kembali terpisah.
"Jadi mari kita lihat situasi politik kita secara keseluruhan dengan secara obyektif, jangan mengecap satu sebelah sini satu sebelah sini," jawab Gatot.
• Rekam Detik-Detik Pria Bunuh Diri Sambil Teriakan Jokowi, Ardi Bakrie: Turun! Kamu Punya Keluarga
• Bocorkan Gaya Berpakaian Maruf Amin Saat di Pesawat, Yusuf Mansur: Gak Kalah Sama Milenial, Gaul!
"Tahun 2014 kita sudah terpisah karena kontestasi sama saja dan jangan membuat kita terpisah lagi. Dan ini bukan merupakan solusi justru menambah permasalahan."
"Dalam kondisi seperti ini jangan justru dipecah demi kepentingan politik-politik tertentu," tuturnya.
Tysa lalu kembali menegaskan soal siapa yang dimaksud haus kekuasaan pada pernyataan Gatot Nurmantyo tersebut.
"Yang haus kekuasaan siapa pak? Yang cukup menarik 'orang-orang yang haus kekuasaan' di situ siapa pak?," tanya Tysa.
• Ifan Seventeen Ungkap Tujuan Audrey Soal Permintaan Wajah yang Tak Disamarkan di Instagram
• Minta Wajahnya Tak Disamarkan di Instagram, Tujuan Audrey Dibeberkan Ifan Seventeen: MasyAllah
Gatot Nurmantyo lalu menjawab orang yang haus kekuasaan adalah orang yang ingin sekali menang.
"Yang pengin menang, dengan mempolitisasi ini kan menyudutkan sesuatu," jawabnya.
"Dua-duanya pengin menang lo pak," tegas Tysa kembali.
"Lah yang komentar itu dari mana, gitu saja," jawab Gatot Nurmantyo sambil tertawa.
Mendengar pernyataan dari Gatot Nurmantyo, Tysa pun ikut tertawa.
SIMAK VIDEONYA:
Viral Video Agum Gumelar Ungkap Soal Pemecatan Prabowo, Ini Kesaksian Gatot Nurmantyo
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Agum Gumelar mengungkap kronologi pemecatan Prabowo sebagai Mantan Danjen Kopassus karena kasus penculikan aktivis 1998.
Agum Gumelar menceritakan terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan Prabowo Subianto dalam sebuah video berdurasi 9 menit.
Dalam video tersebut, tampak Agum Gumelar memakai baju putih tampak menceritakan kisahnya yang menjadi anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) di tahun 1998.
Lalu, Agum juga bercerita soal DKP yang turut memeriksa Letjen Prabowo Subianto di tahun 1998 yang kini menjadi Ketua Umum Partai Gerindra.
"Anggota DKP tugasnya memeriksa kasus pelanggar HAM, berjalanlah DKP memeriksa satu bulan lebih, memeriksa yang namanya Prabowo Subianto," ujar Agum Gumelar dalam video.
"Dari hasil pemeriksaan mendalam di dapat fakta, bukti yang nyata bahwa dia telah melakukan pelanggaran HAM berat."
"Saya di samping anggota DKP, Tim Mawar (berisikan Prabowo) yang melakukan itu anak buah saya semua dong, saya melakukan pendekatan dari hati ke hati dengan mereka, di luar kerjaan DKP karena dia bekas anak buah saya," tambah Agum Gumelar.
Agum Gumelar lalu mengatakan dirinya mengetahui lokasi tempat pembuangan jasad orang yang diculik tersebut.
• Lowongan Kerja Tenaga Pendukung Biro Logistik KPU RI, Dibuka Sampai 22 Maret, Intip Syaratnya!
• Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Pribadi via Online, Cara Dapat Efin hingga Sanksi Keterlambatan
"Di sinilah saya tahu matinya orang-orang itu, di mana di buangnya saya tahu betul," kata Agum lagi.
Sementara itu, Mantan Panglima TNI, Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo memberikan kesaksiannya terkait pemecatan Prabowo Subianto.
Follow Juga:
Hal itu diungkapkan Gatot Nurmantyo saat menjadi narasumber di kanal YouTube Pandji Pragiwaksono dilansir TribunJakarta.com pada Rabu (13/3/2019).
Di awal perbincangan, Pandji Pragiwaksono menuturkan institusi TNI yang kerap sering dikaitkan dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Kemudian, berkaitan dengan Pilpres 2019, Prabowo yang seorang purnawirawan juga sering disebut pelaku pelanggaran HAM dan dicopot oleh Wiranto kala itu.
"Saya mohon maaf tapi publik melihat TNI itu problematik, satu sisi kita melihat TNI adalah yang terdepan dalam urusan membela tanah air, tapi kalau kita ngomongin isu HAM ,TNI itu selalu kebawa-bawa."
• Istri Terduga Teroris Ledakkan Diri Pakai 4 Bom di Sibolga & Berkaitan dengan ISIS, Ini Faktanya
• Ramalan Zodiak Kamis 14 Maret 2019, Leo Bakal Dapat Keberuntungan, Sagitarius Sibuk Introspeksi
• Dampingi Putra Ahok Promosikan Restoran, Keberadaan Veronica Tan Jadi Sorotan hingga Tuai Pujian
"Kaitannya dengan Pilpres kaitannya dengan Pak Prabowo waktu itu dicopot jabatannya, idola bapak (red: Prabowo), Pak Wiranto kalau enggak salah yang ngomong," imbuh Pandji Pragiwaksono.
Mendengar pernyataan Pandji Pragiwaksono, Gatot Nurmantyo langsung memberikan kesaksiannya.
Menurut Gatot Nurmantyo, sosok Prabowo Subianto diberhentikan secara hormat dari institusi TNI.
"Diberhentikan dengan hormat," kata Gatot Nurmantyo.

"Dengan hormat?," tanya Pandji Pragiwaksono.
"Iya dengan hormat. Hayo salah apa kalau diberhentikan dengan hormat?,"tutur Gatot Nurmantyo.
"Diberhentikannya karena apa setahu bapak?," ungkap Pandji Pragiwaksono.
Meski demikian, Gatot Nurmantyo tampak enggan untuk membahas lebih lanjut mengenai pemberhentian Prabowo Subianto itu.
• Gatot Nurmantyo Akui Idolakan Sosok Prabowo, Tapi Pilih Netral di Pilpres 2019, Ini Alasannya
• Lowongan Kerja 11 Ribu Posisi di BUMN - Cara Daftar, 2 Tahapan Ujian & Status Pekerja Jika Diterima
• Kepada Raffi Ahmad, Bambang Soesatyo Bongkar Kisah Sebenarnya Mengapa Kritik Pedas Jokowi
• Fotonya Bersama Maruf Amin Jadi Perbincangan, Begini Reaksi Atta Halilintar Singgung Sandiaga Uno
"Saya tak akan diskusi mengenai hal tersebut," imbuh Gatot Nurmatyo.
Kendati enggan angkat bicara mengenai hal tersebut, Gatot Nurmantyo menjelaskan mengenai sejarahnya Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
"Sejarahnya HAM itu bahwa ada Statuta Roma 1998. Tetapi Indonesia saat itu tak meratifikasinya pada tahun 1999 - 2004 karena kalau kita meratifikasi maka ICC (red: Mahkamah Pidana Internasional) bisa masuk ke negara kita makanya kita tak mau."
"Karena kedaulatan kita nantinya dimasukkin semau-maunya. Negara tak meratifikasi boleh asalkan melaksanakan penegakan HAM," papar Gatot Nurmatyo.
Gatot Nurmantyo pun menjelaskan satu diantara kasus yang ada di Indonesia yakni kasus Timor-Timur.
"Contoh kasus Timor-Timur itu kita sudah melakukan penyidikan, penyelidikan dan penyidangan. Hakim juga ada dari pihak Timor Leste, Indonesia dan negara ketiga. Didalam persidangan itu sudah diputuskan semuanya."
"Jadi, kalau dikatakan pelanggaran HAM tak bisa karena kita sudah melakukan penyidikan dan penyelidikan. Pelanggaran HAM itu ketika misalnya anggota saya membunuh 10 orang, saya membiarkannya itu baru melanggar HAM," beber Gatot Nurmantyo.
Gatot Nurmantyo mengungkapkan, kalau tak ada proses hukum berjalan maka dugaaan kasus pelanggaran ham berubah menjadi tindakan kriminal yang dilakukan seseorang.