Pemkot Perluas Layanan KS-NIK, Warga Bisa Gunakan di Klinik dan Bidan Mandiri di Kota Bekasi
25 klinik dan 322 bidang mandiri yang tergabung dalam Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang Kota Bekasi telah sepakat bekerja sama
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan pihaknya telah melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan sejumlah klinik dan bidan mandiri untuk perluasan layanan Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK).
Rahmat menjelaskan, sebanyak 25 klinik dan 322 bidang mandiri yang tergabung dalam Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang Kota Bekasi telah sepakat bekerja sama untuk memberikan layanan fasilitas kesehatan kepada pemegang KS-NIK.
"Besok-besok kalau mau ngelahirin normal gausah ke Rumah Sakit besar, sudah di bidan diolah di bidan, lahir anaknya, bawa pulang, Kartu Sehat yang bayar," kata Rahmat Effendi saat menggelar pertemuan dengan pengedara ojek online di Taman Hutan Kota, Kamis (11/4/2019).
Rahmat menegaskan, layanan KS-NIK sejauh ini telah mampu memberikan pelayanan yang menyeluruh. Mulai dari layanan rumah sakit hingga layanan untuk proses melahirkan.
Jika pada praktiknya terdapat kasus-kasus dimana proses persalinan perlu penanganan khusus ke rumah sakit besar. Klinik atau bidan mandiri dapat memberikan surat rujukan agar pasien KS-NIK mendapatkan penanganan kesehatan yang tepat.
• Pemkot Jakarta Pusat Berencana Renovasi 7 Sekolah Negeri di Tahun 2019
• Dishub Resmikan Lima Pangkalan Bajaj di Jakarta Utara
• Sederet Zodiak yang Menyimpan Dendam Seusai Putus, Cek Punya Pacarmu!
"Yang terpenting ibu dan anak dapat selamat, kita buat akses semudah mungkin. Kalau ada kelainan pada kehamilan bisa langsung dirujuk ke rumah sakit, gratis dibayar KS," tegas politisi Partai Golkar tersebut.
KS-NIK merupakan kartu jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) milik Pemerintah Kota Bekasi. Program tersebut sudah berjalan sejak 2017 silam. Pemegang kartu merupakan seluruh warga Kota Bekasi.
Jamkesda ini memungkinkan semua warga mendapatkan layanan kesehatan secara gratis tanpa perlu mengeluarkan biaya iuran per bulan. Pemkot Bekasi menganggarkan sekitar Rp 300 miliar pada 2019 untuk program KS-NIK.