Ahmad Dhani Terlibat Baku Hantam dengan Jaksa Pengawal di Dekat Mobil Tahanan, Ini Videonya

Ahmad Dhani diketahui tiba-tiba memberontak saat hendak memberikan pertanyaan pada awak media yang berada di dekat mobil tahanan.

Editor: Kurniawati Hasjanah
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. 

Aldwin pun berharap tuntutan hukum yang seadil-adilnya untuk Dhani.

"Saya harap bukan hanya ritual pembacaan tuntutan, tapi benar-benar yang menegakkan keadilan untuk bangsa," ungkapnya.

Berikut video Ahmad Dhani terlibat baku hantam dengan jaksa pengawal :

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dhani saat ini tengah menjalani sidang terkait kasus 'Vlog idiot'.

Pihak kepolisian menemukan ada unsur pencemaran nama baik dalam video yang diambil Dhani di Surabaya pada Agustus 2018.

Tanggapan Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Fadli Zon

Elite Politisi senior Indonesia yang juga merupakan Politikus dari Gerindra, Fadli Zon memberikan respon terhadap Ahmad Dhani yang terlibat baku hantam dengan Jaksa Pengawal.

Dalam sebuah cuitan di akun Twitternya Fadli Zon menuliskan jika akan memberikan perhitungan.

Pengakuan Gisel Pilih Wijin Sebagai Kekasih, Nia Ramadhani Berseloroh: Kameramen Juga Bisa!

Pengakuan Blak-blakan Gading Marten Soal Kedekatan dengan Dokter Muda Citra Juvita : Gue Capek

Bahkan Fadli Zon juga menuliskan sebuah cuitan bernada menggertak.

"Catat siapa nama aparatnya. Nanti buat perhitungan!" ungkap Fadli Zon.

Fahri Hamzah

Sama halnya dengan Fadli Zon, Fahri hamzah juga memberikan respon mengenai Ahmad Dhani yang terlibat baku hantam dengan Jaksa Pengawal.

Fahri menilai kasus yang melanda Ahmad Dhani ini merupakan kasus yang 'abal-abal'.

"Karena kasusnya abal2. Hukum gak dipakai. Yg dipakai kekerasan. Ini prestasi petahana," tulis Fahri Hamzah.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Umar Agus W)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved