Pernah Terciduk KPK, Pengadilan Negeri Tangerang Canangkan Zona Bebas Korupsi

Pernah tersandung OTT oleh KPK pada awal tahun 2018 silam, PN Tangerang kini menjadi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Penandatanganan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (12/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pernah tersandung Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada awal tahun 2018 silam, Pengadilan Negeri Tangerang kini menjadi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Pencanangan Zona Integritas di wilayah Pengadilan Negeri Tangerang dihadiri dan ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin si ruang pertemuan PN Tangerang.

Tak hanya Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK), PN Tangerang juga mencanangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bagi para ASN di lingkungan kerja PN.

"Pemkot Tangerang berikan apresiasi tertinggi untuk program Zona Integritas WBK dan WBBM, hal ini sejalan dengan program yang ada di Pemkot Tangerang," ujar Sachrudin, Jumat (12/4/2019).

Pada kesempatan yang sama, Sachrudin juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh unsur Forkopimda kota Tangerang.

Ia juga mengatakan PN Tangerang diharapkan dapat memotivasi semua unsur pelayanan masyarakat di Kota Tangerang untuk bebas korupsi.

"Semoga dengan pencanangan zona integritas di PN Tangerang dapat memotivasi kita semua untuk terus mengupayakan yang terbaik bagi bangsa dan negara. Kita jadikan birokrasi ini bersih, melayani dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," ujar Sachrudin.

Dikesempatan yang sama, ketua PN Tangerang Muhammad Dammis selaku tuan rumah memaparkan harapannya sesuai dengan amanat Reformasi birokrasi di Indonesia.

"Seseorang dapat dikategorikan memiliki integritas apabila tindakannya sesuai dengan nilai dan keyakinan prinsip yang dipegangnya," papar Dammis.

"Tentu saja nilai luhur yang berpegang teguh pada kejujuran dan mengayomi. Apa yang dilakukan saat ini adalah tahapan awal dari berbagai rangkaian Reformasi birokrasi yang terus digaungkan," sambung dia.

Terdakwa Wenda Alami Keterbelakangan Mental Jalani Sidang Sabu di PN Tangerang

Napi Narkoba Bawa Pulang Heroin ke Lapas Usai Jalani Sidang Tuntutan di PN Tangerang

Dammis menjelaskan, jajarannya akan terus mengajak seluruh unsur di PN Tangerang dari paling atas hingga lapisan terbawah untuk berusaha berkomitmen kuat menjaga profesionalisme.

Serta berpola pikir dan budaya kerja yang solid sehingga pembangunan untuk mewujudkan zona integritas WBK dan WBBM dapat terwujud dengan baik.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan panitera pengganti Pengadilan Negeri Tangerang Tuti Atika tersandung kasus suap pada Marer 2018.

Keduanya diduga menerima suap dari dua advokat terkait pengurusan perkara perdata wanprestasi yang disidangkan di PN Tangerang.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved