Pemilu 2019

Polres Jakut Ajak Warga Nyoblos dari Speaker di Lampu Merah

Budi mengatakan pihaknya ingin mengingatkan para pengguna jalan untuk menggunakan hak pilih mereka.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Pengeras suara berisi ajakan mencoblos yang dipasang Polres Metro Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Polres Metro Jakarta Utara memasang pengeras suara di sejumlah titik jalan raya yang ada di Jakarta Utara.

Pengeras suara yang dipasang mengeluarkan rekaman suara imbauan bagi pengguna jalan agar menggunakan hak pilih pada Pemilu, 17 April 2019.

Pantauan TribunJakarta.com pada Jumat (12/4/2019), beberapa titik yang dipasangi pengeras suara tersebut ada di persimpangan Jalan Jembatan Tiga Raya dan persimpangan lampu merah Mal Emporium Pluit.

Keduanya berada di wilayah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Di persimpangan Jembatan Tiga, pengeras suara dipasang pada tiang lampu lalu lintas.

Di persimpangan lampu merah Mal Emporium, pengeras suara dipasang di atas papan reklame Pos Polantas Emporium.

"Kepada seluruh pengguna jalan yang berbahagia, pesta demokrasi akan segera tiba. Kami dari Kepolisian Metro Jakarta Utara mengimbau kepada warga yang sudah memiliki hak pilih untuk datang ke TPS-TPS yang ada. Polri dan unsur pengamanan lainnya menjamin keamanan dan kelancaran jalannya pemilu," ucap suara dari rekaman itu.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, dipasangnya pengeras suara tersebut untuk mengimbau para pengguna jalan tentang Pemilu yang tinggal sebentar lagi.

Budi mengatakan pihaknya ingin mengingatkan para pengguna jalan untuk menggunakan hak pilih mereka.

"Itu imbauan, jadi pengendara yang kena lampu merah, berhenti, dia akan mendengarkan terus menerus itu. Mengingatkan bahwa tanggal 17 hari pemungutan suara silakan datang ke TPS-TPS," kata Budhi.

Menurut Budhi, pemasangan pengeras suara untuk membantu penyelenggara Pemilu menyukseskan pesta demokrasi ini.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, ataupun pihak terkait, termasuk KPU, Bawaslu sudah kami tembusin juga. Bahwa ini bukan kampanye ini adalah imbauan, ini tidak melanggar aturan. Bahkan ini membantu penyelenggara Pemilu untuk mengingatkan masyarakat," ucapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved