Ada Warga Ingin Membuat Formulir A5 Hari Ini, Petugas KPU: Sudah Telat

Sebanyak 16 warga mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat, hari ini, Senin (15/4/2019).

TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Para calon pemilih yang gagal membuat formulir A5, di kantor KPU Kota Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Sebanyak 16 warga mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat, hari ini, Senin (15/4/2019).

Mereka datang dengan tujuan ingin membuat formulir A5.

Sayang, 16 orang yang memiliki KTP berdomisili di luar Jakarta ini tidak dapat membuat formulir A5 lantaran batas waktunya sudah lewat.

"Sudah telat. Kan batas waktu pembuatannya tanggal 10 Maret kemarin," kata Nizar, selaku staf KPU Kota Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).

Nizar menegaskan, pihak KPU sudah tidak melayani masyarakat yang ingin membuat formulir A5.

"Mohon maaf, kami sudah tidak bisa melayani pembuatan formulir A5 lagi," ucap Nizar.

Di sisi lain, seorang wanita yang mengaku pegawai dari Kementrian Perhubungan, mengatakan kalau baru tahu informasi pembuatan A5 hari ini.

"Saya baru tahunya sekarang, eh tidak tahunya sudah tidak bisa. Kecewa saya," ucap dia, yang enggan menyebut namanya.

"Saya juga baru tahu dari teman saya ini," lanjutnya.

KPU: Belum Dapat Formulir C6 Tapi Nama Sudah Terdaftar di DPT, Calon Pemilih Cukup Tunjukkan e-KTP

KPU Jakbar: TPS di Kompleks TNI Kita Geser di Luar Komplek

Padahal, menurut Nizar, pihak KPU sudah memberi sosialiasi menyoal pembuatan formulir A5 sudah berlangsung selama delapan bulan.

"Kita sudah sosialisasi dari delapan bulan yang lalu soal pembuatan A5. Kan juga di media berita sudah banyak tuh informasinya," kata Nizar.

Hal ini membuat 16 orang yang tidak bisa membuat formulir A5 tersebut tampak kecewa.

Mereka saling berkomunikasi dengan rasa keluh kesah.

"Kecewa banget kita kan, sudah bela-belain dari jauh, izin dari kantor. Malah tidak bisa," keluh seorang pria yang gagal membuat formulir A5.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved