Masuki Masa Tenang, Spanduk Parpol Masih Marak Dekat Kantor Pemkot Tangsel
Memasuki masa tenang Pemilu 2019, seharusnya peserta Pemilu mencopot alat peraga kampanye (APK) yang terpasang selama kampanye.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNKAKARTA.COM, PAMULANG - Memasuki masa tenang Pemilu 2019, seharusnya peserta Pemilu mencopot alat peraga kampanye (APK) yang terpasang selama kampanye.
Namun sudah hari ke-2, APK masih mudah ditemui terpasang di beberapa wilayah di Tangerang Selatan (Tangsel).
Pantauan TribunJakarta.com pada Senin (15/4/2019), di sepanjang Jalan Benda Raya Pamulang hingga Jalan Maruga Ciputat, yang dekat dengan kantor pemerintah kota (Pemkot) Tangsel, masih banyak spanduk, baliho dan pamflet peserta pemilu yang terpasang.
Peserta Pemilu yang dimaksud adalah capres dan hampir semua warna partai dapat dijumpai di kedua jalan tersebut.
Padahal wilayah tersebut dekat dengan kantor pemerintah yang seharusnya ikut melaksanakan tahapan Pemilu beserta ketentuannya.
Komisioner Bawaslu Tangsel divisi Pengawasan, Slamet Santosa mengatakan pihaknya sudah mengimbau kepada jajaran partai politik agar menurunkan APK.
• Bawaslu Jakarta Timur Persilakan Warga Copot APK Pemilu 2019
• Bawaslu Jakbar Komunikasi dengan Satpol PP Bersihkan APK
Tak digubris di beberapa titik, Bawaslu pun turun tangan untuk menertibkan.
"Kita sudah mulai, partai politik yang belum pada mulai. Sanksi nya ya kita turunkan. Makanya hari ini sudah pada mulai terjun," jelas Slamet melalui aplikasi pesan singkat.