H-1 Pemilu 2019, Warga Masih Berupaya Urus Formulir A5 Kantor Kelurahan Kebayoran Lama Utara
Masih terdapat sejumlah warga yang berupaya mendapatkan Formulir A5 untuk pindah tempat memilih. Contohnya di Kantor Kelurahan Kebayoran Lama Utara.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 menyisakan satu hari lagi.
Namun, masih terdapat sejumlah warga yang berupaya mendapatkan Formulir A5 untuk pindah tempat memilih.
Pantauan TribunJakarta.com di kantor Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Selasa (16/4/2019), seorang pria sedang meminta Formulir A5.
Ia mengaku namanya tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kelurahan Kebayoran Lama Utara.
Sayangnya, ia tidak dapat menunjukkan identitas kependudukannya ketika diminta.
• Ketua RW 02 Kebayoran Lama Utara Pastikan Tidak Ada TPS Rawan di Wilayahnya
• VIDEO Melihat Penumpang Serbu Stasiun Gambir Satu Hari Jelang Pemilu 2019
Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebayoran Lama Utara, Amrin mengakui jika masih cukup banyak warga belum mengetahui informasi lengkap guna mengurus Formulir A5.
"Setiap hari ada saja yang datang, dan kita harus memberikan arahan," kata Amrin kepada TribunJakarta.com.
"Waktu untuk mengurusnya sudah selesai, dan di kelurahan memang sudah tidak tersedia formulirnya," lanjut dia.
Diketahui, 10 April 2019 menjadi batas waktu terakhir untuk mengurus Formulir A5 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota.