Tak Boleh Jualan di Lampu Lalu Lintas, Pedagang Asongan Ini Kucing-kucingan dengan P3S
"Diam-diam saja. Was-was ya pasti ada sama petugas yang mengawas," kata RM, di kawasan Jalan Hayam Wuruk, dekat lampu lalin Harmoni, Jakarta Pusat.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, HARMONI - Pedagang asongan berinisial RM, mengaku selalu kucing-kucingan dengan Petugas Pengawasan Pengendalian Sosial (P3S).
Sebab, RM tahu bahwa dirinya dilarang berjualan di sekitar perempatan jalan, dekat lampu lalu lintas (lalin) Harmoni, Jakarta Pusat.
"Diam-diam saja. Was-was ya pasti ada sama petugas yang mengawas," kata RM, di kawasan Jalan Hayam Wuruk, dekat lampu lalin Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
Menurut RM, dirinya merasa kesulitan mencari nafkah semenjak ada P3S yang berjaga-jaga di dekat lampu lalin Harmoni.
"Takut saya. Setiap lagi menawarkan dagangan ke orang-orang, sopir mobil dan yang bawa motor, saya selalu celingukan kanan-kiri," kata RM yang memakai topi.
"Ya takut ketangkap. Kalau sudah liat mereka (P3S) kan saya bisa langsung lari," lanjutnya.
RM mengaku sudah berjualan di lampu lalin sejak tahun 2012 silam.
Tak hanya di lampu lalin Harmoni, RM juga berkeliling ke lampu lalin di lokasi sekitar kota Jakarta.
"Saya dari dulu dagang asongan kayak begini. Ya jual mainan, tatakan handphone, kanebo, sisir, lem, gunting kuku. Macam-macam lah," ujar RM sambil duduk.
"Ya alhamdulillah, kalau ketangkap sama petugas belum pernah. Jangan sampai lah," kata RM.
Seorang Petugas Pelayanan Pengawasan Pengendalian Sosial (P3S), Ahmad Sumarna, mengatakan pernah menangkap pedagang asongan di kawasan lampu lalin Harmoni.
Ahmad, sapaannya, memiliki rasa kasihan ketika menangkap pedagang yang berjualan di lokasi setempat.
"Pernah menangkap, cuma saya suka kasihan melihatnya. Sumpah," kata Ahmad.
"Tapi namanya pekerjaan, saya mesti profesional kan ya," lanjutnya.