Tak Boleh Jualan di Lampu Lalu Lintas, Pedagang Asongan Ini Kucing-kucingan dengan P3S

"Diam-diam saja. Was-was ya pasti ada sama petugas yang mengawas," kata RM, di kawasan Jalan Hayam Wuruk, dekat lampu lalin Harmoni, Jakarta Pusat.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Pedagang asongan berinisial RM, mengaku selalu kucing-kucingan dengan Petugas Pengawasan Pengendalian Sosial (P3S), di kawasan lampu merah Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, HARMONI - Pedagang asongan berinisial RM, mengaku selalu kucing-kucingan dengan Petugas Pengawasan Pengendalian Sosial (P3S).

Sebab, RM tahu bahwa dirinya dilarang berjualan di sekitar perempatan jalan, dekat lampu lalu lintas (lalin) Harmoni, Jakarta Pusat.

"Diam-diam saja. Was-was ya pasti ada sama petugas yang mengawas," kata RM, di kawasan Jalan Hayam Wuruk, dekat lampu lalin Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

Menurut RM, dirinya merasa kesulitan mencari nafkah semenjak ada P3S yang berjaga-jaga di dekat lampu lalin Harmoni.

"Takut saya. Setiap lagi menawarkan dagangan ke orang-orang, sopir mobil dan yang bawa motor, saya selalu celingukan kanan-kiri," kata RM yang memakai topi.

"Ya takut ketangkap. Kalau sudah liat mereka (P3S) kan saya bisa langsung lari," lanjutnya.

RM mengaku sudah berjualan di lampu lalin sejak tahun 2012 silam.

Tak hanya di lampu lalin Harmoni, RM juga berkeliling ke lampu lalin di lokasi sekitar kota Jakarta.

"Saya dari dulu dagang asongan kayak begini. Ya jual mainan, tatakan handphone, kanebo, sisir, lem, gunting kuku. Macam-macam lah," ujar RM sambil duduk.

"Ya alhamdulillah, kalau ketangkap sama petugas belum pernah. Jangan sampai lah," kata RM.

Seorang Petugas Pelayanan Pengawasan Pengendalian Sosial (P3S), Ahmad Sumarna, mengatakan pernah menangkap pedagang asongan di kawasan lampu lalin Harmoni.

Ahmad, sapaannya, memiliki rasa kasihan ketika menangkap pedagang yang berjualan di lokasi setempat.

"Pernah menangkap, cuma saya suka kasihan melihatnya. Sumpah," kata Ahmad.

"Tapi namanya pekerjaan, saya mesti profesional kan ya," lanjutnya.

Ahmad menambahkan, para pedagang yang ditangkap tidak akan dipenjara.

Melainkan bakal diberi pelatihan khusus dan akan dibina oleh petugas yang bersangkutan.

"Mereka tidak bakal diperlakukan kayak gimana-gimana. Tapi bakal diberi skill untuk berkarya sama petugas yang bersangkutan," ujar Ahmad.

Sempat Ditutupi Kain, Begini Kondisi Patung Hermes di Jembatan Harmoni Sekarang

Selain itu, Ahmad menyebut ada keluhan dari masyarakat lantaran terganggu dengan para pedagang dan pengamen di sekitar lampu lalin Harmoni.

"Karena ada keluhan dari masyarakat juga. Katanya terganggu sama pengamen, pedagang, pengemis," jelas Ahmad.

"Terus kan juga sudah ada undang-undang dari pemprov yang mengatakan tidak boleh mengemis, mengamen, dan berjualan di lampu merah," lanjutnya.

Ahmad menegaskan, dia bersama timnya akan bertindak tegas untuk sterilisasi area lampu lalin Harmoni.

"Petugas kami juga ada kok di beberapa titik lampu merah. Di Jari Baru, Tanah Abang. Kalau ada pengamen dan macam-macamnya, bakal kami tindak," kata  Ahmad yang mengenakan pakaian dinas lengkap.

Diketahui sebelumnya, P3S ini bekerja dua sif.

Ada yang bertugas pada sif pertama dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.

Sif kedua yakni sejak pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved