Pemilu 2019
282 Pemilih Terdaftar di TPS 050 Kelurahan Serdang, Tak Ada yang Bawa Formulir A5
Panitia Pemilu, Purnomo mengatakan ada 282 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kelurahan Serdang, kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Panitia Pemilu, Purnomo mengatakan ada 282 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kelurahan Serdang, kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Ada 282 DPT. Khususnya di TPS 050 ada gabungan dari RT 14, RT 15 RW 04 Kelurahan Serdang, kecamatan Kemayoran," kata Purnomo, di area Tempat Pemungutan Suara (TPS) 050, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2019).
Purnomo menambahkan, warga yang berlokasi di RT 14 dan RT 15 RW 04 ini tidak ada Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).
"Kalau DPTB tidak ada. Rata-rata asli warga sini semua," kata Purnomo yang mengenakan kemeja batik cokelat.
• 1.476 Warga Binaan Rutan Klas I Salemba Gunakan Hak Pilihnya
• Peran RT dan RW Penting Guna Dongkrak Partisipan Pemilu 2019
Purnomo mengatakan tidak ada yang menggunakan formulir A5 yang merupakan surat bukti pemindahan lokasi calon pemilih.
"Warga yang bawa formulir A5 juga tidak ada. Semua murni warga asli sini," katanya.
"Pokoknya 282 DPT ini murni membawa formulir C6. Tidak ada yang bawa formulir A5 ya. Kalau tidak ada formulir C6, ya bawa KTP kan juga bisa," pungkas Purnomo yang memakai kacamata.