Pemilu 2019

Ricuh Rebuatan Saksi Pemilu di Sampang: Polisi Tangkap 5 Orang, Satu Senjata Api Diamankan

"Alhamdulillah berkat bantuan warga kami berhasil tangkap 5 orang itu," terang Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan

Editor: Erik Sinaga
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemilu 2019. Masuk Kerja saat Hari Libur Pencoblosan? Kamu Berhak Dapat Uang Lembur, Ini Penjelasan Menaker 

TRIBUNJAKARTA.COM- Polisi pun telah menangkap 5 orang yang terlibat dalam kericuhan pada saat pemungutan suara di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, diwarnai kericuhan, Rabu (17/4/2019).

"Alhamdulillah berkat bantuan warga kami berhasil tangkap 5 orang itu," terang Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di ruang Tribrata Polda Jatim, Rabu (17/4/2019).

Lima orang itu, sempat kabur tapi untungnya berhasil ditangkap petugas tak berselang lama usai insiden bentrok itu pecah.

Informasinya, bentrokan terjadi karena masalah rebutan mandat untuk saksi dalam Pileg kabupaten Sampang.

Yang menjadi rebutan adalah mandataris saksi dari Caleg Partai Hanura Dapil IV bernama Farfar.

Kelompok yang melakukan perebutan adalah kelompok bernama Muara Cs.

Kelompok Muara Cs melakukan perebutan paksa atas mandataris saksi partai caleg tersebut.

Lantaran tak terima dengan perlakuan semena-mena itu, kelompok pendukung Farfar akhirnya melakukan protes balik kepada kelompok Muara Cs.

Dalam protes itu, kelompok pendukung Farfar dikomandoi oleh seorang Kepala Desa Ketapang Jaya bernama Widjan, sampat menemui kelompok Muara Cs.

Pertemuan itu benar-benar terjadi. Saat itu bentrok di antara kedua kelompok tak dapat dihindari.

Bentrokan itu tak main-main, kedua kelompok melengkapi diri dengan persenjataan yang mematikan.

Kelompok Widjan melengkapi diri dengan senjata tajam.

Sementara itu, kelompok Muara Cs tak cuma melengkapi diri dengan senjata tajam, melainkan juga membawa senjata api.

Bentrok akhirnya pecah, hingga menyebabkan Mansur, salah satu anggota kelompok Widjan terluka di tangan dan kakinya karena tertembus peluru dari senjata api yang ditembakkan oleh kelompok Muara Cs.

Atas insiden itu, lanjut Luki, personelnya telah mengamankan beberapa barang bukti sepucuk senjata api, lengkap beserta enam buah peluru, dan empat sisa proyektilnya.

"Kami telah menyita sebuah senpi satu unit sebagai barang bukti," lanjutnya.

Luki menegaskan, motif dari bentrokan tersebut murni sebagai perebutan massa dalam prosesi Pileg 2019.

Mengingat begitu gentingnya suasana di kawasan tersebut. Terbilang sejak sore ini, Luki akan menambah personel pengamanan.

"Kami akan mulai patroli sore ini, dengan tambahan 3 satuan setingkat kompi (SSK) Anggota Brimob dan 2 SSK TNI," tandasnya.

Pernyataan Bawaslu

Bawaslu Jatim menyatakan telah menerima laporan terjadinya bentrokan di Kabupaten Sampang Madura, bersamaan dengan gelaran pemungutan suara Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019).

Meski demikian, Bawaslu Jatim menyebut bahwa kasus tersebut tak ada hubungannya dengan penyelenggara pemilu, melainkan hanya antar peserta pemilu.

"Sepertinya tak ada hubungannya dengan penyelenggara. Sebab, sengketa saksi memang (ranahnya) di peserta," tegas Ketua Bawaslu Jatim, M Amin ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (17/4/2019).

"Ini lebih ke pidana umum bukan karena petugas TPS atau karena kecurangan penyelenggara. Info yang kami terima sejauh itu," jelas M Amin seperti dikutip dari Madura.com

Sebelumnya, telah terjadi aksi bentrokan coblosan di Sampang, Rabu (17/4/2019) sekitar pukul 09.45 WIB.

Tepatnya, berada di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Bentrokan ini disebabkan adanya dugaan perampasan mandat saksi oleh salah satu saksi calon legislatif (caleg) partai perserta pemilu.

Hal ini menyebabkan bentrok dua kelompok massa, yang di antaranya membawa senjata tajam hingga senapan api.

Akibatnya, seorang korban menderita luka tembak di bagian tangan sebelah kiri.

Kasus ini pun telah ditangani Polres Sampang.

Oleh karenanya, Bawaslu Jatim, kata M Amin menyerahkan penyelesaian keputusan tersebut kepada pihak kepolisian.

"Kami menyerahkan ke kepolisian. Sebab, dari pihak penyelenggara juga tak ada niat untuk menghalang-halangi peserta pemilu atau bentuk pelanggaran lain," tegasnya.

Hitung Cepat Litbang Kompas Sementara: 9 Parpol Lolos ke Parlemen, Hanura dan PSI Belum Lolos

Beda Tanggapan: Prabowo Mengaku Menang, Jokowi Tunggu KPU, Ini Pidato Keduanya

"Ini lebih perselisihan antar saksi calon. Sehingga, penyelesaiannya di polisi saja kalau ada unsur pidananya," imbuh M Amin.

Bawaslu Jatim juga mengungkapkan, dalam insiden tersebut pihak penyelenggara tidak ada yang terluka.

"Pihak yang terluka ya dari pihak kelompok itu, kabarnya juga malah ada yang dari luar desa," terangnya.

Pihaknya menyebut proses pelaksanaan pemungutan suara tak terganggu pada umumnya. "Proses pemungutan suara masih berlanjut," pungkas M Amin.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Tangkap 5 Orang dalam Kericuhan Saksi Pemilu di Sampang yang Menyebabkan Satu Orang Tertembak

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved