Andre Taulany Datangi Polda Metro Usai Postingan Istri Jadi Viral: Klarifikasi dan Akun Erin Diretas
Postingan istri komedian Andre Taulany, Erin Taulany menjadi viral di media sosial. Andre bersama sang istri pun mendatangi Polda Metro Jaya.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
"Kemudian juga sudah diisi orang statusnya (Instagram story), yang bersangkutan merasa tidak melakukan makanya mereka datang ke Polda Metro Jaya membuat laporan, melaporkan yang ngehack," bebernya.
Hingga sore hari Andre dan Erin tidak kunjung keluar dari Diskrimsus Polda Metro Jaya.
Argo mengatakan bahwa keduanya sudah tidak ada di dalam dan sudah meninggalakn Diskrimsus.
"Udah nggak ada (di dalam)," katanya singkat.
Sosok Istri Andre Taulany di Mata Pegawai Rumahnya

Istri Andre Taulany, Erin Taulany atau Rien Wartia Trigina kini tengah menjadi sorotan. Ia diduga menghina calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto. Di tengah pemberitaan soal yang kabarnya akan dipolisikan, sosoknya pun menjadi sorotan.
Erin yang merupakan ibu tiga anak ternyata merupakan sosok yang baik hati di mata petugas keamanan rumahnya.
“Baik orangnya,” kata Ambar, petugas keamanan di kediaman Andre Taulany, di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).
Tak hanya itu, Erin dan suaminya juga dikenal sebagai sosok yang murah hati. Sebab, Ambar juga pernah diberangkatkan ke tanah suci.
“Kemarin saja habis diumrohin saya,” katanya.
Pantauan Tribunnews, sejak pagi hingga Senin siang kediaman Andre masih terlihat sepi. Ambar mengaku Andre sekeluarga tidak menitipkan pesan apa pun. Kendati, sudah beberapa awak media menyambangi kediaman yang terbilang mewah tersebut.
“Nggak tahu saya, saya di sini hanya menjaga (rumah),” katanya.
Istri Andre Taulany Dilaporkan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, mengonfirmasi adanya pelaporan terhadap istri Andre Taulany, Reinwartia Trygina alias Erin Taulany.
Erin Taulany dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/2372/IV/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 21 April 2019.