Pemilu 2019

Cerita Syukur yang Pernah Jadi Caleg hingga Jadi Ketua PPS Kelapa Dua Wetan

Meski jadwal rekapitulasi suara Kecamatan Ciracas terbilang panjang karena dimulai pukul 08.30 WIB dan bisa mencapai pukul 23.30 WIB, fisik.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Ketua PPS Kelurahan Kelapa Dua Wetan Syukur (68) di GOR PKP Ciracas, Jakarta Timur, Senin (22/4/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Syukur (68), warga RW 12 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas mungkin jadi pria paling tua yang ada di GOR PKP Ciracas tempat rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat Kecamatan Ciracas digelar.

Kehadirannya di GOR PKP bukan tanpa alasan, dia merupakan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kelapa Dua Wetan yang jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) nya sebanyak 41.311.

Meski jadwal rekapitulasi suara Kecamatan Ciracas terbilang panjang karena dimulai pukul 08.30 WIB dan bisa mencapai pukul 23.30 WIB, fisik dan pikiran Syukur masih mampu bertahan.

"Sejak logistik tiba saya datang pagi, pulang malam. Mulai rekapitulasi memang jam setengah sembilan, tapi dari jam tujuh kita sudah harus siapin bangku segala macam, balik ya paling jam 12 jam 1 malam," kata Syukur di GOR PKP, Senin (22/4/2019).

Sejatinya Syukur bukan 'pemain' baru dalam pesta demokrasi, dia pernah jadi satu Caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Indonesia Tanah Air Kita (PITA) pada Pileg 2004.

Sudah 15 Persen Data Real Count KPU: Jokowi-Maruf Unggul 54% Suara, Prabowo-Sandi di 14 Provinsi

Meski gagal, pengalaman menjadi Caleg membuatnya paham seluk-beluk hajat Pemilu sehingga dipercaya jadi KPU Jakarta Timur jadi ketua PPS Kelurahan Kelapa Dua Wetan.

"Jadi peserta Pemilu (Caleg) sama jadi penyelenggara Pemilu (PPS) sama-sama enak. Semuanya saya nikmati saja, kalau dibawa pusing nanti malah engkau bisa tidur. Capek sih, tapi pas kalau sudah dibawa tidur juga hilang," ujarnya.

Berpengalaman sebagai Caleg tak sepenuhnya memudahkan Syukur jadi penyelenggara Pemilu, saat mendaftar jadi bagian KPU untuk Pemilu tahun 2009 dia ditolak.

Pasalnya setelah gagal jadi Caleg dia masih terlibat dalam kepengurusan partai sehingga ketika mendaftar jadi bagian penyelenggara Pemilu 2009 ditolak KPU Jakarta Timur.

"Skor saya waktu daftar jadi PPK dulu paling tinggi, saya ditanya sama orang KPU apa pernah nyaleg. Ya saya jawab jujur. Syarat untuk jadi penyelenggara minimal 5 tahun enggak terlibat partai, sedangkan saya ikut," tuturnya.

Syukur mengaku jadi ketua PPS bukan hal mudah, sejak logistik pemilu tiba di tingkat Kelurahan dia harus begadang mengecek kondisi seluruh logistik bersama anggota PPS lainnya.

Beruntung fisik kakek dua cucu itu masih kuat diterpa angin malam sehingga dapat bertahan sejauh ini tanpa pernah sakit parah atau dirawat inap di Rumah Sakit.

"Alhamdulilah masih dikasih kesehatan, sampai sekarang saya belum pernah sakit parah. Paling pegal-pegal doang, biasa itu. Anggota yang lain juga capek, masa saya makannya saya enggak mau main-main pas kerja," lanjut Syukur.

Besarnya tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu 2019 membuat Syukur tak segan mengingatkan anggota KPPS dan PPS yang tak sepenuh hati melakukan tugasnya.

Saat pendaftaran anggota KPPS, dia mengingatkan agar mereka yang mendaftar tak mementingkan upah yang diberikan negara, tapi mementingkan suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Waktu pendaftaran anggota KPPS saya bilang ke mereka yang mendaftar, kalau hanya mau uang lebih baik enggak usah jadi KPPS. Ini tugas negara, kesempatan untuk kita berguna bagi negara," ucap dia.

Dalam rekapitulasi suara tingkat kecamatan, Syukur menyebut yang paling melelahkan ketika salinan C1 dari kotak suara tak sesuai dengan salinan yang dipegang saksi masing-masing partai politik.

Waktu rekapitulasi satu kotak suara yang tadinya satu jam dapat molor hingga jam agar semua pihak menyepakati perolehan suara masing-masing peserta Pemilu 2019.

"Kalau dari C1 nya ada yang salah tulis dari KPPS itu susah, kita harus lihat C1 asli yang berhologram. Ini prosesnya paling melelahkan, tapi sejauh ini enggak sampai ribut atau gimana, aman lah," sambung dia.

Merujuk kesepakatan antara PPK, PPS, dan saksi yang terlibat, Syukur mengatakan rekapitulasi suara di Kecamatan Ciracas dalam satu harinya ditarget harus menyelesaikan 10 TPS.

Hal ini guna memenuhi target KPU RI bahwa rekapitulasi suara tingkat kecamatan harus beres pada Sabtu (4/5/2019) mendatang agar rekapitulasi tingkat kota tak terganggu.

Total keseluruhan TPS di Kecamatan Ciracas sendiri yakni 785 TPS dengan jumlah pemilih 216.308 yang terdiri dari DPT, Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"Rekapitulasi di sini dibagi empat kelas, tadinya kita ajukan untuk penambahan kelas. Tapi enggak disetujui sama KPU, kata KPU maksimal empat kelas saja. Mudah-mudahan sih semua lancar," kata Syukur.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved