Pilpres 2019

Sederet Tanggapan Soal Kemungkinan Sandiaga Uno Kembali Jabat Wakil Gubernur DKI Jakarta

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menjawab, tak ada aturan yang melarang Sandiaga kembali.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Setelah hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei menunjukkan pasangan calon presiden-calon wakil presiden, Prabowo Subianto- Sandiaga Uno, tertinggal dari paslon Joko Widodo-Ma'ruf Amin, muncul pertanyaan mengenai kemungkinan Sandiaga kembali menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Sejumlah pihak berkomentar soal kemungkinan ini.

Termasuk Kementerian Dalam Negeri

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menjawab, tak ada aturan yang melarang Sandiaga kembali menjadi wagub.

"Tidak ada aturan yang melarang," kata Akmal ketika dihubungi wartawan, Kamis (18/4/2019). 

Akmal mengatakan, berdasarkan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), partai pengusung gubernur dan wakil gubernur mengajukan dua nama ke DPRD DKI Jakarta melalui gubernur.

Sinyal Sandiaga Uno Soal Cawagub DKI, Diprediksi Diketok Usai Pilpres hingga Update Pansus DPRD

Sesudah itu, DPRD DKI jakarta menggelar pemilihan atas dua nama itu.

Saat ini, dua nama kandidat wagub DKI pengganti Sandiaga sudah diterima gubernur dan diteruskan ke DPRD.

Namun, DPRD belum mulai menyiapkan pemilihan.

Dokumentasi - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut Tiga Anies Baswedan (kanan) dan Sandiaga Uno (kiri) saat bersalaman usai memberikan keterangan kepada wartawan mengenai hasil hitung cepat (quick count) di Kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta, Rabu (19/4/2017).
Dokumentasi - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut Tiga Anies Baswedan (kanan) dan Sandiaga Uno (kiri) saat bersalaman usai memberikan keterangan kepada wartawan mengenai hasil hitung cepat (quick count) di Kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta, Rabu (19/4/2017). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Lalu, bisakah nama Sandiaga dimasukkan agar dipilih kembali?

"Bisa saja, kenapa tidak?" ujar Akmal dikutip dari Kompas.com.

Hanya saja, Akmal mengingatkan, secara etika, langkah itu tidak etis.

Akmal mengingatkan, jika hal itu dilakukan, harus ada argumentasi yang kuat atas inkonsistensi itu.

"Tidak ada larangan, cuma karena kita kan tidak melulu persoalan aturan. Ada etika harus diperhatikan," ucap dia.

Sopir Fortuner Arogan Injak Kap Mobil Minta Maaf, Kasus Berujung Damai dan Pelajaran yang Dipetik

"Ketika ingin menarik lagi harus ada argumentasi jelas kenapa ditarik. Publik pasti bertanya itu, karena haknya ada di partai pengusung," kata Akmal.

Perbandingan Suara Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi di Dekat Kompleks TNI-Polri di Jakarta

Sebelum melenggang sebagai calon wakil presiden, Sandiaga Uno melepas jabatannya sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.

Dalam pidato pengunduran diri yang dibacakannya di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada 27 Agustus 2018, Sandiaga memilih mengundurkan diri kendati bisa cuti dan kembali jika kalah.

"Mempertimbangkan betapa besar tugas seorang wakil gubernur, betapa berat kerja di Jakarta, dan menghindari risiko politisasi jabatan, menjauhkan dari mudharat pejabat yang mengintervensi dan menyalahgunakan birokrasi, anggaran, dan fasilitas, maka saya memilih ikhlas berkorban untuk tidak mengambil cuti," kata Sandiaga di hadapan para anggota dewan dan pejabat Pemprov DKI, di Gedung DPRD DKI Jakarta kala itu.

Harapan PKS

Hidayat Nur Wahid
Hidayat Nur Wahid (Tribunnews.com)

 Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid tak mempermasalahkan jika nantinya Sandiaga Uno kembali menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Namun, Hidayat mengatakan rangkaian Pilpres 2019 belum selesai dan pasangan Prabowo-Sandiaga masih berpeluang menjadi pemenang.

"Ya monggo saja kalau beliau (Sandiaga) mau. Tapi kan belum tentu beliau kalah dalam Wapres, kalau beliau nanti menang sebagai Wapres? Ini proses belum selesai," ucap Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Wakil Ketua MPR RI itu juga mengatakan kini semua pihak tengah fokus mengawal proses perhitungan suara Pemilu.

Kemendagri Tegaskan Sandiaga Uno Bisa Kembali Jabat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Asalkan . . .

Termasuk, PKS yang masih menjaga proses rekapitulasi suara.

Terkait jabatan Wagub DKI Jakarta yang sampai saat ini masih kosong, Hidayat menegaskan hal itu merupakan wewenang DPRD untuk mengambil keputusan.

"Kami sekarang fokus pada penyelesaian masalah terkait dengan perolehan suara PKS dan presiden yang didukung PKS," katanya.

"Kami sedang maksimal hal itu dan itu fokus kami tentang Wagub sudah kami jelaskan bahwa bola sudah tak ada lagi di tangan kami, bola itu ada di DPRD," imbuhnya.  

Sekjen PSI sebut sandiwara kekuasaan

Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni.
Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengomentari soal isu Sandiaga Uno akan menjabat kembali sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.

Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni tertawa saat mendengar isu tersebut. Menurutnya, akan menjadi hal yang menarik jika Sandiaga yang merupakan calon wakil presiden, kembali mengisi posisi di DKI Jakarta.

"Asik juga kalau Pak Sandi jadi wagub lagi ya. Benar-benar sandiwara kekuasaan yang menarik," ujar Antoni saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (22/4/2019).

Baca: Soal Peluang Sandiaga Kembali Jadi Wagub DKI, Ini Kata TKN Jokowi-Maruf

Berdasarkan hasil hitung cepat, PSI berada di posisi partai keempat dengan perolehan suara terbanyak di DKI Jakarta.

PSI menyatakan siap menjadi partai oposisi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"PSI siap mengawasi program-program Pak Anies. Semua program mereka akan kita awasi," tutur Antoni.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan tidak ada aturan yang melarang Sandiaga Uno dicalonkan kembali menjadi wakil gubernur.

TKN Jokowi-Maruf tak ingin ikut campur

Sekjen PKB, Abdul Kadir Karding
Sekjen PKB, Abdul Kadir Karding (Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha)

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin enggan banyak berkomentar soal isu Sandiaga Uno akan kembali menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.

"Ya kalau kami, saya kira tidak terlalu proporsional menanggapi hal tersebut," ujar Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (22/4/2019).

Karding menerangkan, kewenangan untuk menentukan nama mengisi posisi wakil gubernur DKI Jakarta ada di tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan anggota DPRD DKI Jakarta.

"Silakan saja berproses. Bagi kita tidak ada masalah. Sepanjang itu, memang disepakati oleh DPRD dan Gubernur Jakarta," tutur Karding.

Menurut Karding, Sandiaga juga perlu persetujuan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Karena selama ini, ucap Karding, yang diwacanakan akan mengisi posisi wagub DKI adalah perwakilan dari PKS.

"Dan teman-teman PKS karena yang selama ini, yang diwacanakan mendapatkan wakil gubernur pengganti Sandiaga, tentu itu
tergantung mereka," imbuh Karding.

"Karena mereka berproses secara internal dengan koalisi 02 (Koalisi Prabowo-Sandi). Saya kira mengomentari terlalu banyak itu tidak tepat," tutur Karding.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan tidak ada aturan yang melarang Sandiaga Uno dicalonkan kembali menjadi wakil gubernur. 

DPD Gerindra DKI sebut dagelan

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Syarif mengatakan, Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno tidak kembali masuk Balai Kota DKI Jakarta sebagai Wakil Gubernur pasca Pilpres 2019.

Menurut Syarif, Sandiaga akan berkantor di kantor Wakil Presiden RI sebagai Wapres.

"Itu dagelan nggak berkelas, sudah membingkaikan (framing) Sandi akan kembali jadi Wagub, tapi justru akan ke sebelah Balai Kota di kantor Wapres," kata Syarif seperti dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Sabtu (20/4/2019).

Pasangan Prabowo-Sandiaga bahkan sudah melakukan syukuran dan doa kemenangan di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan.

Mereka tidak mengakui hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Mereka mengklaim memperoleh kemenangan 62 persen suara dalam Pilpres 2019.

"Bahkan untuk DKI berdasarkan hasil form C1 pasangan Prabowo-Sandi unggul dengan meraih 56 persen suara," kata Syarif. (Kompas.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved