Pileg 2019
Aksi Warga Kembalikan Karpet Sumbangan, Berawal dari Sindiran Caleg Tak Puas karena Suaranya Kecil
Bagaimana tidak, warga tersulut amarah akibat salah seorang caleg yang gagal meraih suara justru mengungkapkan rasa tidak ikhlasnya di momen salat.
TRIBUNJAKARTA.COM, TOMOLOU - Baru-baru ini media sosial Instagram dihebohkan dengan aksi pembakaran barang sumbangan seorang caleg yang gagal meraih suara di Tomolou, Tidore, Maluku Utara.
Video viral aksi pembakaran barang sumbangan dari caleg ini beredar luas di Instagram dan menuai sejumlah reaksi.
Bagaimana tidak, warga tersulut amarah akibat salah seorang caleg yang gagal meraih suara justru mengungkapkan rasa tidak ikhlasnya di momen salat Jumat.
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Tomalou, Kota Tidore, Maluku Utara.
Mengutip dari artikel terbitan Kompas.com, warga membakar sejumlah karpet serta jam duduk besar yang diberikan oleh seorang caleg DPR RI berinisial AH.
Peristiwa tersebut terjadi 2 hari selang Pemilu 2019 dilaksanakan, tepatnya pada hari Jumat (19/4/2019).
Biang di balik aksi pembakaran ini rupanya adalah kata sambutan AH usai pelaksanaan salat Jumat.
Caleg dari salah satu partai politik tersebut diberitakan oleh Kompas.com hanya meraup 700 suara di Pemilu 2019.
Lantas, apa yang sebenarnya dikatakan oleh Ahmad Hatari sehingga bisa menyulut amarah warga?
Dalam video yang diposting oleh akun Instagram @makassar_iinfo, rupanya Ahmad Hatari mengungkapkan rasa tidak ikhlasnya dalam menyumbang alat ibadah serta penunjang di masjid tempat ia menunaikan ibadah salat Jumat.
Bahkan Ahmad Hatari tak segan-segan menyebut bahwa ia tak akan meneruskan pemberian sumbangan yang rupanya belum selesai ini.
"Untuk karpet yang di atas, yang sudah saya beli, saya beritahukan bahwa dengan segala permintaan maaf saya belum bisa pasang.
"Dan bahkan saya tidak akan pasang lagi," kata Ahmad Hatari.
"Sajadah yang di atas memang sudah saya beli, sudah keluar dari pabrik tapi saya tidak bisa berikan lagi.
"Masih ada masjid lain yang membutuhkan sajadah," lanjut Ahmad Hatari.