Kabar Artis

Ahmad Dhani Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Senyum Mulan Jameela Berubah Jadi Diam

Jaksa menjatuhkan tuntutan 1 tahun 6 bulan kepada suaminya, Ahmad Dhani, yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian.

Editor: Kurniawati Hasjanah
Annisa Dienfitri Awalia/Grid.ID
Mulan Jameela saat ditemui Grid.ID di Menara 165, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (16/9/2018). 

Hal itu tentunya merupakan sebuah perubahan drastis.


Sebab, sebelumnya Mulan Jameela memang terlihat selalu berusaha irit komentar, dan menghindari pertanyaan awak media.

Saat seorang awak media terlihat batuk, Mulan bercanda dengan menirukan iklan obat batuk.

Aurel Hermansyah Tutup Telinga Arsy saat Atta Halilintar Berkelakar Ini: Parah Banget Sih!

6 Bahaya Jika Terlalu Sering Pakai Sandal Jepit, Merusak Tumit hingga Picu Kanker!

"Anda batuk, minum Komix," ujarnya diiringi gelak tawa para awak media.

DAMPINGI SUAMI - Istri terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani, Mulan Jameela saat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) mendampiungi suaminya menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut  dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
DAMPINGI SUAMI - Istri terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani, Mulan Jameela saat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) mendampiungi suaminya menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Teriakan dan Pesa Ahmad Dhani
Usai sidang, Ahmad Dhani memberi keterangan kepada awak media bahwa dia berpesan kepada BPN untuk menjaga dan mengawal KPU.

“Masyarakat dan rakyat alam semesta mengawal KPU. Itu pesan saya kepada BPN untuk membuat suatu forum rakyat mengawasi KPU,” terangnya lalu pergi menuju mobil tahanan, Selasa, (23/4/2019).

Musisi dan politikus Ahmad Dhani dituntut 1 tahun 6 bulan atas kasus ujaran ‘idiot’ dalam vlog yang beredar viral. Apa reaksinya?

Ahmad Dhani terdengar berteriak Prabowo menang usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, (23/4/2019).

Ditanya Soal Moeldoko Sebut Siap Kalah Jika Hitungan KPU Memenangkan Prabowo, Jokowi Senyum-senyum

Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Simak Mekanisme dan Persyaratannya, Jangan Sampai Ketinggalan!

Teriakan itu terdengar keras, sampai ia memasuki mobil tahanan yang akan membawa Ahmad Dhani ke Rutan medaeng Sidoarjo.

Usai ditanya wartawan, Ahmad Dhani beranjak ke mobil tahanan Kejati Jatim.

Sebelum masuk Dhani berteriak: "Prabowo Menang!!"

SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani saat datang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut  dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani saat datang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Ahmad Dhani dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika

Terkait dengan tuntutan itu, kuasa hukum Ahmad Dhani, Azis Fauzi mengaku akan menyusun pembelaan untuk kliennya.

"Kami mohon waktu selama dua minggu untuk memantapkan pledoi," ungkapnya di sela persidangan, Selasa, (23/4/2019).

Tidak hanya itu, setelah persidangan, pihaknya menyayangkan tuntutan yang dilayangkan oleh JPU. Dia menilai, bahwa JPU tidak melihat fakta persidangan.

SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut  dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved