Kabar Artis
Bijak Tanggapi Ajakan Boikot Nasi Padang Viral di Medsos, Mbah Mijan Beberkan Fakta Lain
Mbah Mijan mengomentari aksi boikot nasi padang. Hal itu disampaikan Mbah Mijan melalui akun Twitternya yang telah terverfikasi.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Y Gustaman
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan kabar pelaporan Erin Taulany tersebut.
Laporan itu tertuang dalam nomor laporan LP/2372/IV/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 21 April 2019.
"Dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Argo dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com pada Senin (22/4/2019) dalam artikel: Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Prabowo Subianto.
Erin Taulany dilaporkan oleh pengacara bernama Muhammad Firdaus Oiwobo.
Setelah kabar Erin Taulany dilaporkan ke polisi merebak, tagar Save Taulany sempat menjadi trending di media sosial Twitter.
Tak hanya menjadi perhatian netizen, tagar ini juga menarik perhatian Mbah Mijan.
TONTON JUGA
• Sang Kakak Didesak Jedar Ceritakan Masa Kecilnya, Nia Ramadhani Nangis: Jangan Diceritain di Sini
• KPID DKI Imbau Media Tak Tayangkan Quick Count, Penulis Dee Lestari & Ernest Prakasa Bereaksi
Paranormal tenar ini pun buka suara terkait kasus ini di akun Twitternya.
Ia setuju dengan tagar #SaveTaulany.
Menurut Mbah Mijan, pelaporan Erin Taulany atas hal ini merupakan hal yang berlebihan.
Sebab menurutnya, Prabowo Subianto bukanlah orang yang bisa terhina hanya karena kata-kata istri Andre Taulany.
• Luna Maya Video Call Tengah Malam Pamer Pacar Baru, Sang Sahabat Dibuat Terpingkal Lihat Sosoknya
• 12 Anggota KPPS di Jawa Barat Tutup Usia saat Jalankan Tugas, Ridwan Kamil Titip Pesan Kepada KPU
"Kali ini, aku setuju dengan taggar #SaveTaulany karena menurutku, sampai melaporkan itu sudah berlebihan.
Kalian pikir pak Prabowo itu siapa? Beliau bukan orang yang akan terhinakan hanya karena omongan seorang Erin istri Andre Taulany." tulis Mbah Mijan seperti dikutip Grid.ID dari akun Twitter @mbah_mijan (22/4/2019).
