VIDEO Pemerintah Gandeng Unsur Masyarakat Atasi 7 Ribu Lebih Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

79 persen kekerasan dari jumlah di atas dialami oleh perempuan dan sisanya dialami oleh anak-anak berusia 0-18 tahun yang menerima kekerasan.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, KARAWACI - Maraknya kasus kekerasan dan penindasan kepada anak dan perempuan di Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) gandeng unsur masyarakat.

Hal tersebut berdasarkan data yang didapatkan Kemen PPPA pada tahun 2016, tercatat ada 7.370 kasus kekerasan perempuan dan anak.

79 persen kekerasan dari jumlah di atas dialami oleh perempuan dan sisanya dialami oleh anak-anak berusia 0-18 tahun yang menerima kekerasan.

Kasus kekerasan dan penindasan kepada perempuan dan anak-anak pun beragam mulai dari paedofillia, pelacuran, pornografi, KDRT, sodomi, dibunuh, dan banyak lagi.

Menyadari tidak mampu bergerak sendiri dalam mengatas permasalahan anak dan perempuan, Kemen PPPA pun menggandeng sejumlah unsur masyarakat se-Indonesia.

"Jadi kita berharap mereka juga membantu upaya-upaya pemberdayaan perempuan dan anak di berbagai isu perempuan dan anak khususnya yang ada di daerah. Karena mereka punya kontribusi yang besar tentunya dalam penanganan masalah perempuan dan anak," jelas Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kemen PPPA, Indra Gunawan di Kabupaten Tangerang, Rabu (24/4/2019).

Unsur masyarakat yang dilibatkan pun berasal dari berbagai bidang seperti, lembaga masyarakat, media, profesi dan dunia usaha yang tersebar di 34 provinsi.

Menurut Indra, nantinya dari beragam keahlian yang dimiliki berbagai unsur masyarakat tersebut dapat menekan jumlah kekerasan perempuan dan anak sesuai bidangnya.

"Kita juga terus mendorong agar temen-temen ini seusai dengan keahlian masing-masing turut terlibat, terutama dalam hal kekerasan pada perempuan dan anak. kita dorong untuk bersama-sama mengatasi berbagai permasalahan yang ada di daerah," jelas Indra.

 Kejuaraan Asia 2019: 3 Wakil Indonesia ke Babak II, Praveen/Melati Tidak Ingin Lengah

 Antisipasi Petugas KPPS Lemas, Tim Medis Lakukan Cek Kesehatan Berkala

 Tidak Ada Tanda Kekerasan, Polisi Sebut Jenazah di Pinggir Sungai Cisadane Bukan Korban Mutilasi

Ia melanjutkan, menyongsong industri 4.0 yang serba digital, Kemen PPPA pun telah menyiapkan sebuah platform terkait perlindungan anak dan perempuan.

Nantinya, platform tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat mengadu atau apa bila mengetahui adanya praktik kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Sebenarnya kita sudah punya model untuk pengumpulan datanya dan tentu saya rasa ini perlu kita kembangkan terus bagaimana aplikasinya atau platform-platform yang kita kembangkan untuk membantu mengatasi isu perempuan dan anak," ucap Indra.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved