Pileg 2019

Disebut Lolos Jadi Anggota DPR RI, Ahmad Dhani Singgung Jokowi dan Boneka dalam Suratnya

"Perlu saya tegaskan, ini bukan cara Allah. Pasti yang bersangkutan (pembuat meme atau status) punya positive thinking," tulis Ahmad Dhani

Penulis: Y Gustaman | Editor: Erik Sinaga
Instagram Prabowo Subianto
Prabowo Subianto jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Surabaya, Selasa (19/2/2019) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani menulis surat dari dalam penjara terkait kemenangannya di Dapil Jatim I.

Dalam suratnya, nama Fadli Zon, Presiden Jokowi, Partai Gerindra, Dapil Jawa Timur, turut dibahas di dalamnya.

Musikus sekaligus politikus Gerindra ini disebut-sebut akan mengantarkannya sebagai anggota DPR RI.

Ahmad Dhani mencalonkan dari partai besutan Prabowo Subianto untuk Daerah Pemilihan Jawa Timur I.

Dapil Jatim I meliputi wilayah Kota Surabaya dan Sidoarjo disebut sebagai dapil neraka.

Meski demikian, Ahmad Dhani mengklaim perolehan suara dirinya di Dapil Jatim I tersebut sangat cukup mengantarnya sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Mantan suami Maia Estianty ini bakal segera berkantor di kompleks parlemen DPR-MPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Informasi Ahmad Dhani bakal menjadi wakil rakyat itu pun disambut dengan sejumlah meme di media sosial. 

Ahmad Dhani yang sekarang dipenjara di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, turut mengomentari meme dirinya tersebut. 

Saat ini, Ahmad Dhani tengah menjalani sidang sebagai terdakwa kasus ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam UU ITE.

Ahmad Dhani membuat tulisan terhadap 'kemenangan' dirinya dan meme di medsos.

"Menjadi Anggota DPR RI bukan cara Allah meng angkat Derajad saya," begitu judul tulisan Ahmad Dhani.

Surat Ahmad Dhani dari penjara itu menjadi viral di media sosial.

Rusell Ambarita, asisten Ahmad Dhani, Kamis (25/4/2019) membenarkan tulisan suami Mulan Jameela itu.

Ia membagikan surat Ahmad Dhani kepada sejumlah pihak, termasuk Wartakotalive.com.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved