Pilpres 2019
Mahfud MD Kasih Pelajaran Dua Kubu di Pilpres Merasa Dirugikan Salah Data Entry Suara
Mahfud MD kasih pelajaran kepada kubu 01 dan kubu 02 yang mengaku merasa dirugikan karena kesalahan data entry di Situng KPU RI.
Penulis: Y Gustaman | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mahfud MD mengantongi bukti 101 kesalahan soal data entry real count Pilpres di Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Indonesia (KPU).
Perdebatan salah input data entry di Situng tak kunjung selesai sampai sekarang, sementara kubu pasangan 01 dan 02 sama-sama mengklaim menjadi korban kecurangan.
Tempo hari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mendatangi kantor KPU RI, Rabu (24/4/2019), turut hadir sejumlah tokoh seperti putri Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid, Alissa Wahid, ahli statistik IPB Asep Syaifuddin.
Mereka menamakan diri sebagai Gerakan Suluh Kebangsaan. Mahfud mengaku, menyambangi KPU untuk memastikan tak ada kecurangan yang dilakukan KPU.
Tuduhan KPU berbuat curang menjadi narasi yang banyak muncul di publik belakangan ini.
"Kami datang ke sini karena risih juga merasa terganggu dengan perkembangan terakhir di mana ada tudingan-tudingan dan dugaan yaitu terjadi kecuangan yang bersifat terstruktur di KPU," kata Mahfud dilansir Kompas.com dalam artikel: Mahfud MD Datangi KPU, Pastikan Tak Ada Kecurangan Pemilu.
Menurut Mahfud MD, meski terjadi beberapa kesalahan entry data scan formulir C1 ke Situng KPU RI, tetapi hal itu bukan berarti KPU berbuat curang.
Apalagi, kesalahan entry data tak seberapa jumlahnya jika dibandingkan jumlah keseluruhan TPS.
"Dari situ menjadi sangat enggak mungkin kalau ada rekayasa terstruktur. Kalau emang terstruktur artinya berpersen-persen (kesalahan entry-nya), ini cuma satu per dua ribu lima ratus," ujar Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan kesalahan entry data C1 juga tidak dapat dibenarkan, namun KPU RI masih punya waktu untuk memperbaikinya.
MK Kesalahan entry itu pun tidak hanya merugikan atau menguntungkan salah satu paslon, tetapi keduanya.
KPU juga menjamin transparansi penghitungan dan rekapitulasi suara, lantaran setiap petugas dan saksi di TPS memegang formulir C1 atau hasil penghitungan suara.
"Jadi jangan tindak sendiri-sendiri dan jangan terus kembangkan hoaks yang seakan-akan di sini ada rekayasa," tegas Mahfud.
Belakangan, Mahdud MD di akun Twitternya @mohmahfudmd menjelaskan soal kesalahan entry data di Situng, namun tak kunjung membuat dua kubu di Pilpres 2019 selesai berdebat.
Kemarin, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) ini mengetahui apa yang terjadi di lapangan, seperti yang disoal Rizal Ramli.